Sebuah sepeda motor jatuh kedalam jurang sedalam 8 meter, akibat luka parah dibagian kepala, pengendara sepeda motor dan penumpangnya meninggal dunia, kecelakaan tersebut terjadi Sabtu, 22/10 pukul 16:30 wib di Jorong Tanjuang Nagari Pandai Sikek Kecamatan X Koto Kabupaten Tanahdatar.
Kapolres Kota Padangpanjang AKBP. Cepi Noval membenarkan kasus kecelakaan tunggal yang terjadi diwilayah hukum Polres Kota Padangpanjang tersebut, kecelakaan ini merenggut dua nyawa warga Sungai Puar Kabupaten Agam, karena banyaknya darah yang keluar akibat luka di bagian kepala korban.
“Kedua Korban adalah Firdaus 23 tahun dan Yurino Winanda 23 tahun keduanya beralamat di Kampung Baru Sungai Puar, Firdaus sehari-hari bekerja di Kantor Wali Nagari Sungai Puar sedangkan Yurino bekerja sebagai penjahit baju,” jelas Kapolres Kota Padangpanjang AKBP. Cepi Noval.
Dijelaskannya, kronologi kejadian berawal, Firdaus dengan membonceng Yurino datang dari arah tower RCTI, ketika menuju penurunan tajam di nagari Pandai Sikek, Firdaus tidak bisa menguasai kendaraannya dan jatuh masuk kedalam jurang dengan kedalam lebih kurang 8 meter di sebelah kiri arah ke Pandai Sikek.
Akibat kejadian tersebut kedua korban mengalami luka-luka di bagian kepala dan meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP), Polisi dibantu warga setempat kemuadian membawa korban ke RS. Yarsi Padangpanjang untuk mendapatkan pelayanan medis. (In)