Daerah  

MKKS SMP Swasta Sayangkan Kebijakan Disdikbud Padang  

PADANG – Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP Swasta Kota Padang menyayangkan sikap Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Padang yang akan duduk bersama sebelum dimulainya PPDB tingkat SMP dikota Padang dengan MKKS SMP Swasta Kota Padang.
Sebab, sebelum penyelenggaraan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMP negeri dilaksanakan, Kadisdikbud akan duduk bersama dengan MKKS SMP Swasta  Tapi, nyatanya cukup disayangkan, janji tersebut tidak pernah direalisasikan Kadisdikbud Kota Padang.
 “Tentu, kami dari sekolah SMP Swasta yang tergabung dalam MKKS SMP Swasta se Kota Padang menyayangkan sikap Disdikbud Kota Padang yang tidak merealisasikan  janji,” ujar Ketua MKKS SMP Swasta se Kota Padang M Fikar Dt Rajo Magek SAg MM MPd, Jumat (7/7/2023).
Diungkapkan Fikar, sebelum ditabuhnya PPDB Online,  seharusnya duduk bersama dulu sehingga dalam penerimaan Siswa baru melibatkan SMP Swasta secara Online juga, di mana pilihan 1 dan 2 calon siswa (Casis) memilih SMP negeri. Kemudian, untuk pilihan 3 dan 4, Casis harus memilih sekolah SMP Swasta. Ternyata hingga kemarin PPDB Online sudah selesai, tapi masih penerimaan tahap II, melalui buka lokal baru (filial-red).
Di antaranya, SMPN 44 Padang filial dari SMPN 14 Padang  dan SMPN 47 Padang filial dari SMPN 11 Padang. Artinya, dengan kebijakan Disdikbud ini mengakibatkan 58 unit SMP Swasta di Kota Padang terancam tidak mendapatkan peserta didik baru (siswa baru-red). “Kami MKKS SMP Swasta mengharapkan kebijakan dari Pemko Padang melalui Disdikbud untuk memperhatikan SMP Swasta, sebab sama sama mencerdaskan anak bangsa,” ucap Fikar.
Ditambahkan Fikar, selain penerimaan Casis baru melalui filial,  Disdikbud juga melakukan penambahan siswa baru tahap kedua, sebayak 361 siswa di 28 unit SMP negeri. Langkah ini dilakukan Disdikbud dalam upaya pemenuhan siswa pada 28 SMP negeri.
Selain itu, MKKS SMP Swasta juga telah melakukan pertemuan dengan Kadisdikbud Padang. Hasil pertemuan  pengurus MKKS dengan Kadisdikbud  Padang Yopi Krislova di ruang kerjanya, Kamis sore (6/7/2023).
Yakni, mulai pertemuan hari ini   Kadisdikbud komitmen  tidak ada lagi penambahan siswa di SMP Negeri. Kemudian, siswa yang tidak diterima di SMPN,  diarahkan ke SMP Swasta.
Selanjutnya, siswa yang sudah terdaftar di Dapodik Swasta tidak boleh dipindahkan ke Negeri.(Naldi)