Budpar  

Menyandang Gelar Dt. Sinaro Nan Kuniang, Reflismen Dinobatkan Sebagai Pangulu Pasukuan Sumagek

WhatsApp Image 2019-12-24 at 10.02.35Sosok Reflismen Dt. Simarajo memang tidak asing lagi bagi masyarakat Tanjung Raya dan Kabupaten Agam, mantan walinagari periode 2010-2016 itu kini dinobatkan sebagai Pangulu Pasukuan Sumagek dengan gelar Datuak (Dt) Sinaro Nan Kuniang, Sedangkan gelar Dt. Simarajo kini dilewakan pada Repi, sosok yang dipercayakan oleh kaumnya sebagai datuak panungkek pasukuan tersebut.

Prosesi malewakan gala ini berlangsung meriah, segenap niniak mamak dan perangkat kaum di Nagari Duo Koto membaur bersama masyarakat dan undangan lainnya pada acara yang dihelat di jalan wisata Linggai, Jorong Tanjuang Batuang, Nagari Duo Koto, Kecamatan Tanjung Raya, Senin, (23/12/19).

WhatsApp Image 2019-12-24 at 10.03.01Reflismen yang baru saja menyandang gelar adat Dt. Sinaro Nan Kuniang itu, memiliki segudang prestasi yang layak dibanggakan, diantaranya, telah dua kali menerima penghargaan dari Presiden Republik Indonesia, Joko Wido dan diundang ke Istana Negara.

Sebagaimana diketahui, Batagak Panghulu atau Datuak, berarti meresmikan seseorang menjadi panghulu atau Datuak dikaumnya. Dalam hal ini, pengangkatan atau peresmian  tidak dapat dilakukan oleh keluarga yang bersangkutan saja. Peresmian, haruslah berpedoman kepada petitih adat. “maangkek rajo, sakato alam, maangkek penghulu sakato kaum”.

Tata tertib, meresmikan penghulu dinilai dari rapat atau musfakat kaum. Kemudian dibawa kehalaman, artinya, dibawa masalahnya ke dalam kampung, lalu diangkat ke tingkat suku. Dan,  akhirnya di bawa dalam Kerapatan Adat Nagari (KAN).

WhatsApp Image 2019-12-24 at 10.03.03Pengangkatan pemangku adat, dapat juga dilakukan dengan pedoman, iduik bakarilaan, mati batungkek mati. Artinya, jika seseorang pemangku adat sudah tidak mampu lagi menjalankan tugasnya, mungkin karena kesibukan lain, mungkin karena kesehatan tidak mengizinkan, mungkin karena bekerja di rantau, dan sebagainya. Maka dia boleh menyerahkan jabatan itu kepada calon penggantinya. Biasanya calon pengganti itu ialah, kemenakannya (putra saudara perempuannya) yang sudah dewasa.

WhatsApp Image 2019-12-24 at 10.03.05Pada prosesi malewakan gala tersebut, untuk memasangkan Saluak kebesarannya adalah Radius Amar Khatik Mangkudun dan Angku Khatik Rajo Tuo kaganti Ayah dan bako. Setelah acara penobatan selesai, maka dilanjutkan dengan makan bersama dan ditutup dengan Doa bersama serta langsung diarak keliling kampuang.

Wali Nagari Duo Koto, Joni Safri S.Pd, yang hadir pada kesempatan tersebut mengucapkan selamat dan sukses kepada Reflismen Dt, Sinaro Nan Kuniang dan Repi Dt. Simarajo. “Semoga bisa menjalankan amanah sebaik-baiknya dan bisa membimbing anak kamanakan dalam pasukuan, agar senantiasa hidup rukun dalam naungan adat dan agama,” ujarnya. (edY)

Tinggalkan Balasan