Jakarta – Pada tahun 2018, anggaran yang dibelanjakan Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sebesar Rp14,33 triliun dengan progress penyerapan sebesar Rp 72,56 triliun atau 63,46% dan progress fisik mencapai 80%.
Perincian progres penyerapan empat direktorat jenderal yang mengelola anggaran total Rp 111,62 triliun, masing-masing yakni Ditjen Sumber Daya Air sebesar 65,6% atau sekitar Rp 24,68 triliun dari pagu Rp 37,62 triliun.
Ditjen Bina Marga sebesar Rp 27,04 triliun atau sekitar 59,09% dari total anggaran Rp 45,77 triliun. Ditjen Cipta Karya sebesar 68,26 persen atau Rp 12,46 triliun dari pagu Rp 18,25 triliun dan Ditjen Penyediaan Perumahan sebesar 65,57 persen atau Rp 6,55 triliun dari total pagu Rp 9,98 triliun.
“Progres fisik yang lebih besar dari penyerapan keuangan merupakan kewajaran. Salah satunya adanya ketentuan jaminan pemeliharaan setelah proyek selesai. Pada akhir tahun 2018, kami targetkan bisa mencapai 90% – 93%,”ucap Menteri PUPR Basuki Hadimuljono.
Dikatakan Basuki, penyerapan anggaran bukan tujuan tetapi sebagai salah satu indikator kinerja. Belanja infrastruktur juga akan mendistribusikan uang ke daerah.
Menteri Basuki meminta kepada seluruh Satuan Kerja untuk tidak hanya mempercepat realisasi belanja infrastruktur, namun juga memperhatikan kualitas infrastruktur yang dibangun dengan memperkuat pengawasan, serta mengelola dengan baik aset infrastruktur yang sudah dibangun.
“Kepala Balai Jalan harus bertindak sebagai _road manager_ yang mampu mengatur jaringan jalan mendukung kelancaran konektivitas. Begitu juga Kepala Balai Wilayah Sungai harus mampu menjadi _water manager_ di wilayah kerjanya,” tutur Menteri Basuki.
Menjelang berakhirnya Kabinet Kerja pada tahun 2019, tidak boleh ada proyek infrastruktur yang mangkrak. Oleh karenanya dalam penganggaran tahun 2019, difokuskan untuk menyelesaikan proyek infrastruktur yang sedang dibangun.(ridho)