Daerah  

Mengenal Perawatan Kegawatan Jantung dan Pembuluh Darah pada Pasien Covid-19

PADANG – Covid-19 masih belum berakhir. Walaupun kasusnya sudah mulai turun setiap harinya, namun menjaga protokol kesehatan adalah hal yang wajib. Covid-19 bisa saja menyerang siapapun, baik yang memiliki penyakit bawaan atau pun mereka yang tidak memiliki penyakit bawaan. Lalu bagaimana dengan pasien yang memiliki riwayat penyakit jantung saat terkena Covid-19. Apa langkah yang harus dilakukan?

Spesialis Jantung dan Pembuluh Darah Semen Padang Hospital (SPH), dr. Eka Fithra Elfi, Sp. JP (K) mengatakan, Covid-19 bisa saja menyerang siapapun. “Jika penyakit pada pembuluh darah pada jantung di masa Covid-19, kasus yang sering terjadi yakni pembekuan darah secara tiba-tiba karena efek samping virus yang meningkatkan pembekuan darah.

“Efek samping pembekuan darah bagi pasien menimbulkan trombosis akut pada jantung sehingga menyebabkan kematian mendadak. Sedangkan jika terjadi pada kaki akan mengakibatkan iskemia yang akibat fatalnya bisa menyebabkan amputasi pada kaki,” katanya saat dihubugi di Padang, Rabu, 6 Oktober 2021.

Untuk pasien yang mengalami kegawatan jantung dan pembuluh darah, maka pertolongan pertamanya harus di bawa ke Unit Gawat Darurat (UGD). Kemudian diberi pengencer darah atau jika ada trombosit akut maka akan dilakukan keteteresasi untuk mengembalikan aliran darah ke organ sehingga menghilangkan gumpalan darah.

Kateterisasi di jantung dan kaki bertujuan untuk mengetahui seberapa berat penyumbatan pembuluh darah. Kemudian dilakukan tindakan mengevakuasi gumpalan darah yang disebut dengan angioplasti.

Covid-19 dan pasien dengan riwayat jantung

Pasien Covid-19 dengan riwayat penyakit jantung dianggap komorbid, maka untuk penyembuhannya akan dilakukan rawat inap dan di kasih obat yang mengurangi kegumpalan darah. “Jadi harapannya, resiko yang terjadi bisa berkurang dan serangan akutpun juga berkurang,” terangnya.

Dari pantauan yang dilakukan, pasien dengan riwayat jantung akan dipantau selama dua minggu hingga swab menyatakan negatif Covid-19. “Jika pasien punya riwayat penyakit, maka idealnya memberikan obat pengencer darah sampai 3 bulan pasca-Covid-19, yaitu Antikoagulan yang berfungsi mencegah penggumpalan darah,” jelasnya.

“Namun dari pantauan yang kita lakukan, penggumpalan darah muncul setelah pasien sembuh Covid-19, seperti nyeri dada atau kaki membiru. Hal ini karena tak hanya Virus Covid-19 yang merusak, namun juga komponen virus itu sendiri sehingga menyebabkan peradangan,” paparnya.

Ia mengimbau, pasien jantung dan pembuluh darah yang terinfeksi Covid-19 harus segera diobati dengan tindakan optimal atau kateterisasi, maka resiko keburukan akibat jantung tidak buruk. “Kebanyakan, pasien takut di rawat di rumah sakit karena Covid-19. Sehingga kita mengimbau pasien Covid-19 dengan riwayat penyakit jantung jangan takut di rawat karena kita merawat pasien untuk kesembuhan,” terangnya. (almadi)