50 KOTA – Tahun ini, masyarakat Kabupaten Limapuluh Kota patut berbangga ke pemerintah pusat. Kenapa tidak, pasalnya 2019 ini Kabupaten Limapuluh Kota mendapatkan Dana Desa atau dana nagari jauh lebih besar dibandingkan dengan tahun 2018 lalu.
“Ada peningkatan penerimaan Dana Desa tahun ini. Kalau dulu hanya Rp 60 Miliar, sekarang sudah mencapai Rp 75 Miliar,” terang Widya Putra Sekdakab Limapuluh Kota saat ditemuai awak media pada Selasa (29/1) siang Kantor Bupati setempat.
Menurutnya, ada peningkatan penerimaan Dana Desa sebesar Rp 15 Miliar yang akan dibagikan ke seluruh nagari se Kabupaten Limapuluh Kota. Sementara, Irwandi Kepala Badan Keuangan Daerah Limapuluh Kota mengatakan, 79 nagari yang ada mendapatkan alokasi dasar dana desa dengan jumlah yang sama.
Yaitu sebesar Rp 672 juta setiap nagari. Kemudian untuk pagu dana desa, ada penambahan dari alokasi afirmasi dan alokasi formula dengan jumlah yang berbeda beda setiap nagari.
Sehingga, pagu dana desa yang diterima oleh 79 nagari berbeda-berbeda tergantung dengan kondisi masing-masing nagari. “Untuk alokasi dasar dana desa jumlahnya merata. Tetapi untuk total dana desa yang diterima memang berbeda tergantung dari kondisi nagari,”ucap Irwandi.
Pagu dana desa terbanyak dari pemerintah pusat, diterima oleh Nagari Sarilamak, Kecamatan Harau sekaligus Ibukota Kabupaten dan Nagari Galugua Kecamatan Kapur IX masing-masing senilai Rp 1,4 Miliar.
Pagu Rp 1,4 Miliar dana desa yang diterima oleh Nagari Sarilamak yaitu dengan rincian alokasi dasar sebesar Rp 672 juta dan alokasi formula sebesar Rp 763 juta. Kemudian penerimaan Rp 1,4 Miliar oleh Nagari Galugua dengan rincian alokasi dasar sebesar Rp 672 juta, alokasi afirmasi sebesar Rp 211 juta dan alokasi formula sebesar Rp 576 juta.
Sedangkan pagu dana desa paling kecil diterima oleh Nagari Andiang Kecamatan Suliki sebesar Rp 763 juta. Dengan rincian alokasi dasar sebesar Rp 672 juta dan alokasi formula sebesar Rp 90,9 juta. Diterangkan Irwandi, sampai akhir Januari ini Dana Desa tahap I belum masuk ke rekening kas daerah.
Diperkirakannya, pemerintah pusat baru akan memulai transfer dana desa tersebut pada pertengahan Februari mendatang. “Seiring menunggu transfer dana desa ini, masing-masing nagari terus memacu untuk menyiapkan Anggaran Pendapat Belanja Nagari (APB-Nagari).
Sehingga, apabila pemerintah pusat sudah mentransfer dana desa ke daerah, daerah pun bisa langsung menyalurkannya ke masing-masing nagari. Syaratnya ya itu, APB-Nagari nya harus siap dulu,”ucap Irwandi.(*)