Padangpanjang – Pemerintah Kota Padangpanjang bersama sejumlah Kabupaten/ Kota lainnya di Sumatera Barat menerima (LHP) Triwulan IV tahun 2016 yang diserahkan langsung oleh kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Barat Eliza, Rabu 29Desember 2016.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) PDTT dan kinerja Triwulan IV tersebut ditanggapi positif oleh Walikota Padang Panjang Hendri Arnis karena terdapat sejumlah catatan yang harus segera ditindak lanjuti.
“Kita diberikan waktu 60 hari untuk menyelesaikan beberapa catatan yang diberika oleh BPK, hal ini akan segera kita tindak lanjuti, Insya Allah sebelum 60 hari semua telah tuntas, ada beberapa catatan yang harus diselesaikan, namun saya yakin SPKD terkait mampu dan harus bisa menyelesaikan masalah keuangan tersebut,” sebut Wako Hendri Arnis.
Penyerahan LHP ini dilaksanakan di Kantor Perwakilan BPK RI Wilayah Sumatera Barat dihadiri Bupati/ Walikota, Ketua DPRD, Kepala Inspektorat. Daerah lain penerima LHP diantaranya Kabupaten Tanahdatar, Kabupaten Pesisir Selatan, Kabupaten Padang Pariaman, Kota Payakumbuh, Kota Bukittinggi dan Kabupaten Agam.
Laporan Hasil Pemerikasaan ini merupakan tindak lanjut dari pemeriksaan yang dilakukan oleh Badan Pemeriksaan Keuangan terhadap Kabupaten/ Kota terhadap APBD tahun anggaran 2016. Dalam sambutannya, Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Barat Eliza meminta sejumlah Kabupaten/ Kota yang mendapati kekurangan dalam LHP tersebut untuk segera menyelesaikannya. (In)