Legowo Demi Organisasi, Ilmarizal Mundur dari Waketum I KONI Padang

PADANG–Drs Ilmarizal mundur selangkah, tanpa kegaduhan, tanpa drama, ia resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Wakil Ketua Umum (Waketum) I KONI Kota Padang periode 2025–2029.

Keputusan itu diambil bukan tanpa alasan. Ilmarizal memilih patuh pada Surat Himbauan KONI Pusat Nomor 1485/ORG/XI/2025 tentang larangan rangkap jabatan, baik secara vertikal maupun horizontal, khususnya bagi Ketua Umum, Wakil Ketua Umum, Sekretaris Umum, dan Bendahara Umum.

Langkah yang ia ambil menjadi cerminan komitmen terhadap aturan dan etika organisasi. “Tarukie-rukie di hati jo takalang-kalang di lidah” setiap hari, begitulah kira-kira kegundahan yang ia rasakan sebelum akhirnya menjatuhkan pilihan.

Surat pengunduran diri tertanggal 26 Februari 2026 itu ia antarkan langsung ke kantor KONI Kota Padang, Jumat (27/2/2026), dan diterima Sekretaris Umum, DR Tri Putra Junaidi Nasution.

“Surat pengunduran diri tersebut sudah saya antarkan langsung dan diterima Sekretaris Umum,” ujar Ilmarizal.

Selain menjabat sebagai Waketum I KONI Kota Padang, Ilmarizal juga tercatat sebagai Sekretaris Umum Persatuan Gulat Seluruh Indonesia (PGSI) Sumatera Barat. Tak hanya itu, mantan pegulat andalan tersebut juga dipercaya sebagai Staf Khusuik KONI Sumbar.

Posisi rangkap inilah yang menjadi dasar ia memilih mundur. Bagi pria yang akrab disapa Ayah itu, ketaatan terhadap AD/ART dan tertib administrasi organisasi jauh lebih penting daripada mempertahankan jabatan.

“Saya menyatakan mengundurkan diri dari Waketum I KONI Padang terhitung tanggal 26 Februari 2026. Keputusan ini saya ambil demi ketaatan terhadap AD/ART serta menjaga tertib administrasi agar organisasi dapat berjalan dengan baik,” tegasnya.

Lebih dari sekadar patuh aturan, Ilmarizal juga menyebut pengunduran dirinya sebagai bentuk memberi ruang kepada insan olahraga lain yang peduli terhadap kemajuan dan prestasi olahraga di Kota Padang.

Ia memastikan keputusan tersebut diambil secara sadar dan tanpa paksaan dari pihak mana pun. Bahkan, langkah ini bisa menjadi contoh bagi pengurus olahraga lain yang masih memegang rangkap jabatan.

Surat pengunduran diri itu juga ditembuskan ke KONI Provinsi Sumatera Barat dan Dispora Kota Padang. Untuk KONI Sumbar, tembusan telah diserahkan pada Jumat (27/2/2026), sementara untuk Dispora menyusul dalam waktu dekat.

“Insya Allah paling lambat Senin depan saya masukkan ke Dispora,” tambahnya.

Langkah Ilmarizal ini patut diapresiasi. Di tengah masih adanya pengurus yang bertahan dengan rangkap jabatan, bahkan terkesan mengangkangi edaran pusat, sikap tegas dan elegan seperti ini menjadi oase di tengah dahaga keteladanan.

Kini publik olahraga Sumbar tentu menunggu, apakah pengurus lain baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota berani mengambil sikap serupa?.(almadi)