Agam– Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Lazuardi Erman, melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) di Kecamatan Matur, Kabupaten Agam, Minggu (24/8/2025). Kegiatan ini mengangkat Perda No. 2 Tahun 2023 tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif sebagai langkah strategis dalam mendorong lahirnya generasi muda pengusaha di Sumbar.
Dalam sosialisasi tersebut, Lazuardi menegaskan bahwa regulasi ini menjadi landasan hukum penting untuk mendukung kolaborasi generasi muda dalam menciptakan usaha kreatif yang berdaya saing.
“Saya berada di Komisi V sekaligus menjabat ketua. Komisi ini memang fokus pada bidang pariwisata dan ekonomi kreatif,” ujar Lazuardi di hadapan ratusan generasi muda Matur.
Menurutnya, potensi ekonomi kreatif di Sumatera Barat sangat besar. Namun, tanpa dorongan nyata bagi generasi muda, peluang itu sulit dioptimalkan. Karena itu, ia berencana mengusulkan program kolaborasi antar pemuda kepada Pemerintah Provinsi Sumbar.
“Kita akan coba bawa ini ke Pemprov Sumbar. Tujuannya agar pengusaha muda muncul dan mampu membangkitkan ekonomi kreatif di Sumatera Barat,” tegas Lazuardi.
Selain itu, ia menekankan pentingnya inovasi dalam setiap sektor usaha. Dengan inovasi, pemuda di Matur diyakini mampu meningkatkan daya saing dan melahirkan wirausahawan baru yang berkontribusi nyata bagi pembangunan daerah.
Lazuardi optimistis Matur bisa menjadi salah satu daerah penggerak ekonomi kreatif di Sumbar.
“Mari bersama-sama kita wujudkan generasi muda Matur yang lebih kreatif, inovatif, dan berdaya saing,” tutupnya.(*SP/gulo)