Kunjungi BI, Leonardy Motivasi UMKM Binaan

Padang – Perhatian pemerintah terhadap usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) kian meningkat. Namun di lapangan masih ditemui kendala-kendala yang dihadapi UMKM seperti mendapatkan pembiayaan untuk mengembangkan usahanya, masih banyak pelaku UMKM yang mengakses kredit ke institusi keuangan yang lebih mudah diakses, masih banyak penerima KUR adalah nasabah yang bankable, masih ada 2 dari 3 pelaku usaha ultra mikro yang belum mendapatkan layanan keuangan formal, literasi keuangan pelaku usaha mikro dan ultra mikro masih rendah, inflasi tinggi yang berdampak pada perekonomian Indonesia.

Hal ini mengemuka dalam pertemuan Anggota Komite IV DPD RI dengan Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Barat beserta jajarannya dan UMKM Binaan Bank Indonesia, Rabu 1 Maret 2023. Bahkan pelaku UMKM itu sendiri mengaku lebih membutuhkan promosi dan kontinuitas transaksi agar mereka bisa membayar pinjaman dari kredit yang mereka peroleh. Bahkan mereka menilai tempat untuk berpromosi sedapat mungkin berada pada lokasi strategis, sering dikunjungi dan sesuai dengan target pasar produk UMKM.

Anggota Komite IV DPD RI H. Leonardy Harmainy Dt. Bandaro Basa, S.IP., MH, mengharapkan kepada UMKM Binaan Bank Indonesia menggunakan media sosial sebagai tempat mempromosikan produk mereka. Dia pun menyarankan agar pelaku UMKM untuk tidak takut mengakses permodalan ke perbankan.

“Jangan takut mengajukan pinjaman kepada Bank. Takut itu ketika mengajukan pinjaman online atau ke pihak ketiga. Ajukan saja kebutuhan kita sesuai kemampuan untuk membayarnya,” ujar Ketua Badan Kehormatan DPD RI.

Leonardy pun menceritakan bagaimana upayanya membangun usaha dari nol hingga menjadi ketua organisasi yang beranggotakan 6.000 pengusaha. Untuk modal dia mendapatkan bantuan permodalan dari Bank. Saat itu Leonardy mendapatkan bantuan Kredit Modal Kerja Permanen (KMKP) dan Kredit Investasi Kerja (KIK). Ketika butuh tambahan modal untuk menyelesaikan suatu pekerjaan, dia pun meminta dukungan dari Bank.

Kepada Pimpinan Bank Indonesia beserta jajaran dan UMKM Binaan Bank Indonesia itu Leonardy menjelaskan pertemuan tersebut dilaksanakan karena salah satu Undang-undang yang menjadi ranah Komite IV Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia adalah Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2004 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 1999 Tentang Bank Indonesia. Dalam rangka menjalankan kewenangan atas pengawasan terhadap undang-undang sebagaimana amanat Pasal 22D ayat (3) UUD 1945, maka pada kegiatan kunjungan kerja di daerah pemilihan, Anggota Komite IV DPD RI melakukan pengawasan atas pelaksanaan Undang- Undang Tentang Bank Indonesia ini.

Adapun tujuannya adalah mengawasi Pelaksanaan Undang-Undang Tentang Bank Indonesia dengan fokus pada peran Bank Indonesia dalam pemberdayaan UMKM, mendapatkan informasi dan aspirasi dari masyarakat dan stakeholder terkait pelaksanaan pada Program Sosial Bank Indonesia. DPD juga ingin mendapatkan informasi mengenai upaya Bank Indonesia dalam memelihara kestabilan nilai rupiah seperti tercermin pada pengendalian harga-harga yang berakibat pada pendapatan riil masyarakat, termasuk UMKM, serta daya saing perekonomian nasional.

Lebih jauh dijelaskan Leonardy, reorientasi sasaran Bank Indonesia tersebut merupakan bagian dari kebijakan pemulihan dan reformasi perekonomian untuk keluar dari krisis ekonomi yang tengah melanda Indonesia. Hal itu sekaligus meletakkan landasan yang kukuh bagi pelaksanaan dan pengembangan perekonomian Indonesia di tengah-tengah perekonomian dunia yang semakin kompetitif dan terintegrasi.

Upaya Bank Indonesia menjaga kestabilan rupiah berpengaruh besar terhadap perekonomian Indonesia. Kegagalan memelihara kestabilan nilai rupiah seperti tercermin pada kenaikan harga-harga dapat merugikan karena berakibat menununkan pendapatan riil masyarakat dan melemahkan daya saing perekonomian nasional dalam kancah perekonomian dunia. Hal ini akan berdampak pada dunia usaha, termasuk UMKM.

Dikatakan Leonardy, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) merupakan salah satu aktor kunci dalam perekonomian nasional. UMKM perlu diberdayakan sebagai bagian integral ekonomi rakyat yang mempunyai kedudukan, peran, dan potensi strategis untuk mewujudkan struktur perekonomian nasional yang makin seimbang, berkembang, dan berkeadilan. Pemberdayaan UMKM perlu diselenggarakan secara menyeluruh, optimal, dan berkesinambungan melalui pengembangan iklim yang kondusif, pemberian kesempatan berusaha, dukungan, perlindungan, dan pengembangan usaha seluas-luasnya, sehingga mampu meningkatkan kedudukan, peran, dan potensi UMKM dalam mewujudkan pertumbuhan ekonomi, pemerataan dan peningkatan pendapatan rakyat, penciptaan lapangan kerja, dan pengentasan kemiskinan.

“Saya sangat senang membahas seputar dunia usaha, makanya saya meminta Kepala BI Juga menghadirkan UMKM Binaan dalam pertemuan ini,” tegasnya.

Pelaku UMKM, kata Leonardy hendaknya memanfaatkan proses pemulihan ekonomi yang tengah berlansung dimana pasca pencabutan kebijakan PPKM membuat mobilitas masyarakat kian meningkat. Kemudian, tekanan inflasi global yang mereda diharapkan mampu menjaga tingkat inflasi nasional. Terakhir, posisi keketuaan dan peran sebagai tuan rumah ASEAN 2023 dengan total lebih dari 700 pertemuan akan mendorong perekonomian Indonesia.

Di lain pihak, kebijakan dan program pemberdayaan UMKM yang dilaksanakan oleh Bank Indonesia, yakni Program Sosial Bank Indonesia (PSBI), diharapkan mampu memperkuat implementasi kapasitas ekonomi, peningkatan kapasitas SDM, kepedulian sosial, dan pengembangan UMKM di berbagai daerah.

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Barat, Endang Kurnia Saputra menyambut baik kedatangan Anggota Komite IV DPD RI. Kepada Senator Leonardy dijelaskannya upaya-upaya Bank Indonesia melaksanakan tugas dan kewenangannya. Endang juga memaparkan strategi nasional pengembangan UMKM oleh Bank Indonesia secara umum dan khususnya Sumatera Barat.

“Permasalahan UMKM dari dulu hingga kini hampir sama. Namun perkembangan saat ini termasuk teknologi digital sangat membantu pengembangan UMKM kita,” ujarnya.

Endang menyatakan, saat ini UMKM Indonesia menjadi perhatian dari 18 kementerian/Lembaga. Bank Indonesia Perwakilan Sumatera Barat saja punya 8 klaster ketahanan pangan dan produk unggulan, 3 kelompok pengembangan ekonomi lokal kategori industri kreatif dan komoditas ekspor, 85 Wirausaha Bank Indonesia kategori food and fashion. Bank Indonesia juga ikut mengembangkan kemandirian UMKM di pondok pesantren dan untuk Sumatera Barat 9 pondok pesantren yang telah jadi binaan untuk dikembangkan kemandiriannya. Selain itu ada juga kelompok mitra binaan.

Pada pertemuan itu dihadirkan pelaku UMKM Binaan diantaranya Mujib yang mengembangkan kerajinan rajut dan eco print dengan label Zakira, Frismayeni seorang fashion desainer yang mengembangkan produk kriya berbasis tenun dengan label Frisma Ekslusive dan Ramani pengusaha kuliner dengan label Amora.

“Saya punya taget produk kriya/kerajinan Sumbar bisa dijual di Sarinah sebagai etalase produk Indonesia. Namun harus melewati sistem kurasi terlebih dahulu,” ungkapnya.

Terkait kendala permodalan, BI mewajibkan bank untuk menyalurkan 30 persen kreditnya kepada UMKM. BI memberikan insentif kepada perbankan yang telah memenuhi kewajiban sebesar 30 persen berupa kemudahan pengurusan perizinan di BI apakah berbentuk penambahan cabang atau produk keuangan yang mereka jalankan.

Menanggapi harapan pelaku UMKM yang butuh kontiunitas pemasaran, Endang mengungkapkan pelaku usaha fashion di Curup yang bisa meraup omset hingga Rp62 juta rupiah dari jualan di salah satu media sosial yang lagi booming. Pihaknya juga akan mengupayakan produk kriya dari Sumbar bisa berpromosi di Sarinah dan Galeri Indonesia. UMKM Binaan BI juga akan dibawa pameran ke ajang Ina Craft.

Soal tempat promosi strategis, pihak Bank Indonesia juga akan berkoordinasi dengan Walikota Padang. Juga akan dijajaki tempat promosi Dekranasda Sumbar atau pihak swasta. (Putra)