Kunjungan Pimpinan dan Anggota Bamperda DPRD Jambi ke DPRD Sumbar, Ini yang Dibahas

Padang — Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Sumatera Barat menargetkan seluruh Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang dibahas pada tahun 2026 merupakan Ranperda baru hasil usulan inisiatif.

Hal ini disampaikan Ketua Bapemperda DPRD Sumbar, M. Yasin, saat menerima kunjungan kerja Bapemperda DPRD Provinsi Jambi, Selasa(17/6/25).digedung DPRD Sumbar

Dalam pertemuan yang juga dihadiri Wakil Ketua Bapemperda DPRD Sumbar, Zulkenedi Said, M. Yasin menjelaskan bahwa pihaknya tengah mendorong penyelesaian 10 Ranperda dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) 2025, ditambah 7 Ranperda luncuran dari tahun sebelumnya.

“Kami menargetkan seluruh Ranperda yang ada dapat selesai dibahas dan ditetapkan pada tahun 2025 ini, agar Ranperda 2026 murni berasal dari usulan baru,” ujar M. Yasin.

Menurutnya, penyelesaian pembahasan dan penetapan Perda bukanlah tujuan akhir. Lebih penting lagi adalah efektivitas implementasi Perda di lapangan.

Guna memastikan setiap Perda yang telah ditetapkan dapat berjalan maksimal, Bapemperda DPRD Sumatera Barat telah meminta Tim Pakar DPRD untuk melakukan kajian menyeluruh. Kajian tersebut bertujuan menginventarisasi Perda yang dinilai sudah tidak relevan atau tumpang tindih.

“Perda yang tidak otentik lebih baik dihapus, sedangkan yang bisa digabung atau direvisi akan ditindaklanjuti. Tujuannya adalah menciptakan Perda yang implementatif dan berdaya guna,” jelas M. Yasin.

Bapemperda menargetkan kajian ini rampung dalam dua bulan. Namun, jika diperlukan pendalaman lebih lanjut, waktu pengerjaan bisa diperpanjang.

Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Jambi, Abun Yani, menyebutkan kunjungan kerja ini bertujuan mempelajari mekanisme pembentukan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2026 di DPRD Sumbar.

Pihaknya ingin mengetahui secara detail proses penyusunan Ranperda inisiatif, baik yang berasal dari anggota DPRD, komisi, maupun Bapemperda sendiri. Mereka juga menggali informasi tentang pelaksanaan rapat internal Bapemperda dan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) dalam membahas muatan Ranperda yang telah masuk Propemperda tahun 2025.

“Kami ingin mengetahui apa saja catatan penting yang menjadi perhatian Bapemperda DPRD Sumbar dalam pelaksanaan tugas dan wewenangnya,” ujar Abun Yani.

Kunjungan ini diharapkan dapat memperkaya pengalaman dan meningkatkan kualitas legislasi di DPRD Provinsi Jambi dalam menyusun Propemperda tahun 2026.(putra)