Kunjungan Kerja Ketua DPRD Sumbar Muhidi ke UPTD Samsat Lubuk Basung: Mendorong Koordinasi untuk Maksimalkan Potensi PAD

Agam- Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Muhidi, melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke UPTD Samsat Lubuk Basung pada Sabtu (4/1/25).

Dalam kunjungan tersebut, Muhidi mengajak pemerintah provinsi dan kabupaten/kota untuk melakukan koordinasi yang lebih intens guna meningkatkan kesadaran masyarakat terkait kewajiban pajak.

Hal ini berkaitan dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD).

Muhidi menegaskan bahwa penerapan opsi pajak melalui Undang-Undang HKPD berpotensi mengurangi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemprov Sumbar sekitar Rp 1 triliun. Oleh karena itu, koordinasi yang maksimal dengan pemerintah kabupaten/kota sangat diperlukan untuk mengoptimalkan potensi PAD bagi provinsi.

“Dengan sistem bagi hasil pendapatan yang mengalir langsung 60 persen ke kabupaten/kota, penting untuk memastikan pendataan objek Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dilakukan dengan maksimal. Jika data objek pajak bertambah, pendapatan juga akan meningkat,” ujar Muhidi.

Lebih lanjut, Muhidi menyampaikan bahwa kesadaran masyarakat terhadap kewajiban pajak di Sumbar masih tergolong rendah, dengan tingkat kepatuhan pajak baru mencapai 57 persen.

Ia berharap angka ini bisa meningkat hingga 80 persen. Untuk mencapainya, diperlukan upaya bersama yang disepakati berdasarkan hukum yang jelas.

“Masyarakat yang belum patuh pada kewajiban pajak perlu menjadi perhatian serius. Beberapa waktu lalu, kami telah berdiskusi dengan Kementerian terkait mengenai langkah-langkah yang dapat diambil untuk mengubah perilaku ini, termasuk melalui peringatan atau kebijakan lain yang berlandaskan hukum,” tambahnya.

Kunjungan Muhidi disambut oleh Kepala Tata Usaha UPTD Samsat Lubuk Basung, Hendri Candra. Menurutnya, kesadaran masyarakat di Lubuk Basung dan daerah sekitarnya cukup baik.

UPTD Samsat Lubuk Basung mengakomodir pembayaran pajak dari enam kecamatan, termasuk Maninjau dan Tiku, sementara kecamatan lainnya melayani pembayaran di UPTD Samsat Bukittinggi.

Hendri menyebutkan bahwa potensi PKB di UPTD Samsat Lubuk Basung mencapai 3.500 kendaraan, dengan target pendapatan yang dapat direalisasikan sebesar 97 persen. UPTD Samsat Lubuk Basung juga memiliki program unggulan, yaitu SAMSAT Keliling, yang menjangkau daerah-daerah sulit dijangkau untuk mempermudah masyarakat dalam membayar pajak.

“Diharapkan apa yang menjadi penekanan Ketua DPRD Sumbar dapat diterapkan dengan semaksimal mungkin, sehingga dapat berkontribusi pada pembangunan daerah yang lebih baik,” tutup Hendri.(gulo)