Banda Aceh – Keberhasilan penataan kawasan yang dilaksanakan secara paralel dengan Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) yang digulirkan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bertujuan untuk meningkatkan kualitas permukiman yang semula kumuh sangat ditentukan oleh peran aktif masyarakat, tokoh masyarakat dan Pemerintah Daerah.
“Kotaku merupakan program kolaborasi. Pemerintah Pusat bersifat mendorong dan memberdayakan Pemerintah Daerah dan warga, mulai dari perencanaan, pelaksanaan dan pengawasannya. Kalau Pemerintah Daerah tidak bergerak dan masyarakat tidak terlibat aktif, maka program tidak akan berjalan. Bahkan kawasan yang sudah ditata akan kembali kumuh,” kata Menteri Basuki beberapa waktu lalu.
Salah satu contoh penataan kawasan kumuh yang patut ditiru adalah Kawasan Seutui di Banda Aceh yang diprioritaskan penanganannya tahun 2018 ini. Kawasan yang berada di tepi Sungai Kreung Daroy memiliki luas 38,26 hektar, meliputi lima gampong/kelurahan yakni Gampong Neusu Jaya, Neusu Aceh, Sukaramai, Kelurahan Seutui, dan Gampong Lamlagang.
Dalam pelaksanaannya, mulai dari tahap perencanaan dilakukan musyawarah yang melibatkan Satuan Kerja Cipta Karya Kementerian PUPR, Kepala Dinas PUPR, Kepala Camat dan warga, untuk mengidentifikasi masalah dan kondisi awal dan perencanaan infrastruktur yang akan dibangun termasuk pengadaan lahan.
Dalam implementasi program, juga melibatkan masyarakat yang dimulai pada Februari 2018 lalu telah selesai November 2018 dengan kontrak sebesar Rp 14,11 miliar.
“Setelah dilakukan penataan, disamping lebih rapi, masyarakat memiliki ruang terbuka hijau baru sebagai tempat berinteraksi warga. Jadi dengan program ini selain mengurangi kumuh juga menambah ruang terbuka hijau,” ujar Direktur Jenderal Cipta Karya Danis Sumadilaga saat meninjau lokasi Taman Krueng Daroy yang merupakan hasil dari Penataan Kawasan Kumuh Seutui, Banda Aceh, Jumat (14/12/2018).
Ditambahkan Danis, program Kotaku tidak hanya bertujuan membangun infrastruktur lingkungan, namun juga meningkatkan ekonomi warga dan prilaku hidup sehat masyarakat. Di ujung jalur pedestrian, sebuah warung kopi khas Aceh tampak selalu ramai dikunjungi warga kota, terutama di sore hari.
Danis H. Sumadilaga mengatakan program Kotaku di Seutui, bukan hanya berfokus pada penataan kawasan kumuh saja tetapi juga melakukan pembangunan sanitasi dan juga pemenuhan kebutuhan air bersih.
“Kita juga ingin agar sistem sanitasi diperbaiki dan pusat jajanan ditambah bagi para pengunjung, sehingga kegiatan ekonomi lokal bisa tumbuh” ujarnya. Untuk menambah kenyamanan ruang publik di kawasan tersebut, Danis mengatakan perlu segera ditambah pepohonan di sepanjang jalur pedestrian.
Penataan kawasan Seutui terdiri atas pembangunan pedestrian sepanjang 1,7 km, pembangunan 3 unit jembatan, pemasangan Penerangan Jalan Umum sebanyak 132 titik dan pembuatan Taman Kreung Daroy. Diharapkan dengan contoh penataan kawasan yang baik yang menguntungkan warga setempat, pemerintah daerah semakin termotivasi untuk mengurangi luasan kawasan kumuh dalam rangka program 100 : 0 : 100. (*)