KONI Sumbar Tidak Butuh Pengakuan Dispora

Padang-Kepengurusan KONI Sumbar, dipimpin Roni Pahlawan tampaknya tidak diakui oleh Pemerintah provinsi (Pemprov) Sumbar, alias jadi mentimun bungkuak. Buktinya, saat pembahasan anggaran Pekan olahraga provinsi (Porprov) XVI tahun 2023, tidak diajak oleh Kadispora.

Undangan rapat yang digelar, Rabu 14 September 2022 di kantor Dispora Sumbar, hanya yang diajak tuan rumah sebagai pelaksana Porprov. Sedangkan induk “angkangnya” KONI Sumbar dilengahkan saja. Kondisi ini berbeda pada pelaksanaan sebelumnya, KONI dan Dispora bersinergi menggelar Porprov.

Sekarang KONI Sumbar tidak lagi masuk hitungan tapi tetap masuk karung. Menurut Sekum KONI Sumbar, DR. Doni Mpd, semuanya adalah hak pemerintah.”Kita tidak ada masalah, silahkan saja Dispora menggelar pelaksanaan Porprov,” ujar Doni, Rabu (14/9/2022).

Apakah berarti KONI Sumbar di bawah kepengurus Roni Pahlawan tak lagi dianggap oleh Pemprov?.
“Kita tidak butuh pengakuan Kadispora Sumbar. Seharusnya mereka bertanya ke KONI Pusat selaku pihak yang mengeluarkan SK pengurus,” ucapnya.

Perseteruan KONI Sumbar dengan pemerintah berawal dari pemilihan Ketua KONI Sumbar beberapa bulan lalu. Namun pada Musyawarah luar biasa itu, Plt Hamdanus tidak bisa ikut kompetisi karena tidak cukup syarat. Lalu bertarunglah dua kandidat yaitu, Syafrizal Baktiar dan Roni Pahlawan. Hasilnya, putera mantan gubernur Sumbar, Azwar Anas berhasil mengungguli Syafrizal.

Lalu munculah berbagai macam kasus pada kubu Roni Azwar Anas. Kemudian masalah ini sampai ke KONI Pusat serta gugatan ke Pengadilan Negeri (PN) Padang yang dilakukan pihak yang merasa dirugikan. Sedangkan yang digugat yaitu, KONI Pusat, KONI Sumbar, Kadispora Sumbar dan Plt KONI, Hamdanus.

Akibatnya, program kerja KONI Sumbar terganggu, anggaran yang diperuntukkan buat atlet tidak bisa dicairkan karena adanya masalah hukum. Selain itu, pihak pemerintah yang dikomandoi Kadispora Sumbar, keberatan dengan SK Nomor 85 tahun 2022.”Inilah yang jadi masalahnya, kalau keberatan silahkan protes KONI Pusat, sebab mereka yang mengeluarkan SK,” jelas Sekum KONI Sumbar.

Menurut Doni yang juga dosen Universitas Negeri Padang (UNP), intervensi yang dilakukan pemerintah kepada KONI Sumbar sudah tidak betul lagi.”Campur tangan pemerintah provinsi sangat kentara sekali, mereka keberatan dengan SK KONI yang baru,” sebutnya.

Dari pada ribut-ribut, KONI Sumbar secara sportif mempersilahkan Dispora mengelola anggaran buat atlet. Karena, tidak ingin prestasi olahraga Sumbar hancur gara-gara ambisi seseorang.”Kalau pihak dispora ingin mengelola anggaran untuk atlet silahkan, kami tidak keberatan. Kalau perlu ambil alih KONI tapi sesuai dengan mekanisme yang berlaku,” kata Doni. (almadi)