KONI dan KI Sumbar Lakukan MoU, Dorong Transparansi Bidang Olahraga

PADANG-Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sumatera Barat dan Komisi Informasi Sumatera Barat melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding atau Nota Kesepahaman dalam rangka membangun keterbukaan informasi publik di bidang olahraga.

Penandatanganan dilaksanakan dalam rangkaian acara pelantikan Pengurus KONI Sumbar periode 2025-2029, Rabu (5/11/2025) di Auditorium Gubernuran dihadapan Gubernur Sumbar, Ketua Umum dan Pengurus KONI Pusat, Forkopimda Sumatera Barat, Rektor UNP, pengurus KONI Sumbar, Kabupaten/Kota, Pengurus Cabor se Sumatera Barat, dan atlet.

Ketua Komisi Informasi Sumatera Barat, Musfi Yendra mengatakan, KONI Sumbar sebagai organisasi pembinaan olahraga prestasi menerima hibah anggaran dari Pemerintah Provinsi Sumbar secara rutin setiap tahun, sehingga juga wajib menjalankan Undang-undangan Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

“Publik berhak mengakses penggunaan dana bersumber dari rakyat yang dikelola oleh KONI Sumbar secara transparan,” ungkap Musfi.

Dikatakannya, setelah MoU ini KONI Sumbar akan membentuk Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di bawah pendampingan dan pembinaan Komisi Informasi Sumbar.

Ketua KONI Sumbar Hamdanus mengatakan, sebagai badan publik yang menerima anggaran dari pemerintah ia akan mengedepankan tatakelola organisasi yang transparan dan akuntabel.

“Untuk itu kami langsung menggandeng Komisi Informasi Sumbar bermitra, ini MoU pertama dan langsung dilaksanakan dalam pelantikan kami malam ini, dihadapan Ketua Umum KONI Pusat dan Gubernur, sebagai bentuk komitmen transparan dan akuntabel mengelola anggaran pemerintah yang diamanahkan kepada kami,” ungkapnya.

Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi mendukung penuh langkah inovatif yang dilakukan oleh dua lembaga, KONI Sumbar dan Komisi Informasi Sumbar.

“Saya sangat mendukung kerjasama antara KONI Sumbar dan Komisi Informasi Sumbar, dalam mempertanggungjawabkan anggaran pemerintah,” ungkap Mahyeldi saat Musfi dan Hamdanus menemuinya sehari sebelum dilakukan MoU.

Ketua Umum KONI Pusat, Marciano Norman, mengapresiasi langkah KONI Sumbar dalam menggandeng Komisi Informasi Sumbar, dalam rangka mendorong terciptanya keterbukaan informasi publik di bidang olahraga.

“Ini langkah hebat, nanti juga diteruskan ke KONI Kabupaten dan Kota,” katanya.

Semangat keterbukaan informasi publik bidang olahraga yang dimulai dari Sumatera Barat bisa juga diadopsi oleh daerah lain di Indonesia. (*)