Komisi V DPRD Sumbar Terima Aspirasi IKSB Terkait Pembangunan Pesantren dan Sarana Olahraga di Nagari Sunua

Padang- Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat menerima kunjungan audiensi dari Ikatan Keluarga Sunua Badunsanak (IKSB) Kamis(10/7/25).

Pertemuan yang berlangsung di Aula Masjid As Syura, kompleks kantor DPRD Sumbar itu dipimpin Ketua Komisi V, Lazuardi Erman, didampingi anggota Komisi V, Jempol.

Dalam kesempatan tersebut, perwakilan IKSB, Supriyadi, menyampaikan aspirasi dan permohonan dukungan untuk kelanjutan pembangunan Pesantren El Sunuri yang sedang mereka kembangkan di Nagari Sunua, Kabupaten Padang Pariaman.

Saat ini, progres pembangunan pesantren telah mencapai sekitar 20 persen, namun masih menghadapi hambatan, terutama terkait perizinan serta keterbatasan sarana pendidikan.

“Kami berharap Komisi V DPRD Sumbar bisa membantu mencarikan solusi dan memberikan dukungan atas berbagai kendala yang dihadapi, demi masa depan generasi muda Nagari Sunua,” ujar Supriyadi.

Selain pembangunan pesantren, IKSB bersama Persatuan Pemuda Sunua (PPS) juga memohon perhatian pemerintah provinsi terhadap pembangunan sarana olahraga. Ketua Harian PPS, Muharlis, menjelaskan di Nagari Sunua terdapat lapangan sepak bola yang sering dimanfaatkan oleh pemuda setempat, namun status lahannya belum jelas karena hanya pinjam pakai dari pemilik dan belum ada surat hibah.

“Kami ingin mengetahui apakah lahan yang belum berstatus hibah tersebut bisa menerima bantuan pembangunan lapangan sepak bola dari pemerintah,” ungkap Muharlis.

Menanggapi aspirasi tersebut, Ketua Komisi V DPRD Sumbar, Lazuardi Erman, menjelaskan bahwa saat ini DPRD tengah menggagas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pondok Pesantren. Ranperda ini diharapkan menjadi payung hukum agar Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dapat lebih leluasa mengalokasikan bantuan untuk pesantren yang ada di daerah.

“APBD Sumbar belum bisa langsung mengucurkan dana bantuan untuk pesantren karena belum ada regulasi daerah yang mengatur. Jika Ranperda tentang Pondok Pesantren sudah disahkan, tentu Pemprov bisa lebih aktif membantu pembangunan pesantren termasuk El Sunuri,” kata Lazuardi.

Terkait persoalan lapangan sepak bola di Nagari Sunua, Lazuardi menyarankan warga bersama perangkat nagari segera berdiskusi dengan pemilik lahan untuk memastikan status kepemilikannya. Jika status lahan sudah jelas atau dihibahkan, pemerintah daerah bisa memproses bantuan pembangunan fasilitas olahraga.

Lazuardi juga mengapresiasi semangat kebersamaan masyarakat IKSB dalam memajukan pendidikan berbasis agama serta mendorong aktivitas positif generasi muda melalui penyediaan sarana olahraga di Nagari Sunua.(gulo)