Komisi II DPRD Sumbar Soroti Keterbatasan Anggaran UPTD KPSDKP dalam Konservasi dan Pengawasan Sumber Daya Kelautan

Pariaman- Keterbatasan anggaran masih menjadi kendala utama Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Konservasi dan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (KPSDKP) Sumatera Barat dalam melaksanakan program-program penting terkait pengawasan dan konservasi sumber daya kelautan di wilayah tersebut.

UPTD ini bertanggung jawab di tujuh kabupaten/kota di Sumatera Barat, termasuk Kabupaten Kepulauan Mentawai, Pesisir Selatan, Kota Padang, Kota Pariaman, Padang Pariaman, Pasaman Barat, dan Kabupaten Agam.

Sekretaris Komisi II DPRD Sumbar, Varel Oriano, mengungkapkan keprihatinannya terhadap anggaran UPTD KPSDKP yang hanya sekitar Rp1 miliar per tahun. Anggaran tersebut dinilai tidak mencukupi untuk memenuhi tanggung jawab UPTD KPSDKP dalam menjaga populasi penyu, konservasi terumbu karang, mangrove, dan kegiatan konservasi lainnya yang memerlukan biaya operasional yang signifikan.

Dalam kunjungan kerja Komisi II DPRD Sumbar ke UPTD KPSDKP di Kota Pariaman, Sabtu (2/11/2024), Varel Oriano menjelaskan bahwa keterbatasan anggaran ini berdampak langsung pada pelaksanaan tugas dan fungsi UPTD KPSDKP.

“Meski kewenangannya luas, anggaran UPTD KPSDKP hanya di kisaran Rp1 miliar untuk satu tahun, di luar DAU yang ada. Hal ini menjadi perhatian serius Komisi II. Kita akan membawa persoalan ini ke rapat kerja bersama dinas terkait untuk dievaluasi,” ujar Varel, Kamis (7/11/2024).

UPTD KPSDKP berperan penting dalam menjaga ekosistem pesisir dan laut di Sumatera Barat, khususnya dalam konservasi terumbu karang yang menjadi habitat ikan-ikan kecil. Kerusakan terumbu karang berdampak langsung pada habitat ikan dan berdampak pada mata pencaharian nelayan yang bergantung pada hasil tangkapan ikan.

Menurut Varel, nelayan di Pariaman mengeluhkan semakin sulitnya memperoleh ikan, yang diduga disebabkan oleh kerusakan terumbu karang.

Anggota Komisi II DPRD Sumbar, Muhammad Yasin, juga menyatakan bahwa anggaran Rp1 miliar tidak sebanding dengan besarnya tanggung jawab UPTD KPSDKP di tujuh wilayah pesisir Sumatera Barat.

Menurutnya, anggaran tersebut juga harus mencakup kebutuhan operasional dan gaji pegawai, sehingga anggaran untuk program konservasi menjadi sangat terbatas.

“Dengan dukungan anggaran yang memadai, kami berharap UPTD KPSDKP bisa lebih optimal dalam menjalankan program-program konservasi yang mendukung keberlangsungan mata pencaharian nelayan dan menjaga ekosistem kelautan kita,” jelas Muhammad Yasin.

Kunjungan kerja Komisi II ke UPTD KPSDKP juga diisi dengan kegiatan pelepasan tukik (anak penyu) ke laut sebagai simbol komitmen dalam pelestarian penyu dan konservasi laut.

Komisi II berkomitmen membawa persoalan anggaran ini dalam pembahasan bersama Dinas Kelautan dan Perikanan Sumatera Barat agar UPTD KPSDKP memperoleh anggaran yang layak untuk menjalankan tugas konservasi dan pengawasan sumber daya kelautan.

Dengan adanya peningkatan anggaran, diharapkan upaya pelestarian ekosistem laut di Sumatera Barat dapat terus berlanjut, mendukung keberlanjutan ekonomi nelayan dan menjaga keanekaragaman hayati di wilayah pesisir.(Gulo)