Komisi I DPRD Sumbar Menerima Kunjungan Komisi A DPRD Sumut

Padang- Komisi I DPRD Sumatera Barat menerima kunjungan dari Komisi A DPRD Provinsi Sumatera Utara untuk membicarakan persiapan Pilkada Serentak 2024. Pertemuan ini berlangsung di DPRD Sumbar dan melibatkan berbagai pihak, termasuk perwakilan Pemerintah Provinsi Sumbar, Ketua KPU Sumbar, dan Ketua Bawaslu Sumbar.

Kunjungan tersebut bertujuan untuk berdiskusi tentang pembagian anggaran Pilkada 2024 antara Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, Pemerintah Kabupaten dan Kota di Sumbar, serta ingin mengambil contoh dari Provinsi Sumatera Utara yang telah berhasil mengelola Pilkada tanpa defisit anggaran.

Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Sumbar, Maigus Nasir, menyatakan bahwa Sumatera Barat sedang berusaha mencari solusi untuk mengatasi defisit anggaran dalam Pilkada 2024, sementara Sumatera Utara telah berhasil melaksanakan Pilkada tanpa defisit, sehingga Sumbar dapat mempelajari dari pengalaman Sumatera Utara.

Selain itu, Sumatera Barat telah memulai pengendalian Pilkada 2024 dengan memantau di seluruh Kabupaten dan Kota di wilayah tersebut, dengan fokus pada tiga kriteria keberhasilan Pilkada: peningkatan partisipasi pemilih, penyelenggaraan yang demokratis, jujur, dan adil, serta pemilihan kepala daerah sesuai dengan harapan masyarakat.

Kunjungan ini diakhiri dengan pertukaran cinderamata antara DPRD Sumatera Utara dan DPRD Sumbar sebagai tanda kerja sama dalam persiapan penting untuk Pilkada Serentak 2024.(putra)