Klarifikasi Pemberitaan Musda Abal-abal Pelti Sumbar Terpilihnya Afrizal Azhar

PADANG-Saya, Agusmardi, Wakil Ketua Bidang Humas Pelti Sumbar masa bakti 2020-2024 dan mengikuti Musyawarah Provinsi Pelti Sumatera Barat pada 28 Desember 2024 lalu, dan menyaksikan Bapak Prof Syahrial Bakhtiar terpilih secara aklamasi untuk masa bakti 2025-2029.

Dimana Musprov pada 28 Desember itu di hadiri oleh Sekjen PP PELTI Dr. Andi Fajar, M.Si dan Ketua Umum KONI Sumatera Barat, Pengurus Pengprov PELTI, dan 18 Ketua Pengurus Pengcab/Kota PELTI Se- Sumatera Barat,

Menyoal pemberitaan Afrizal Azhar terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Pelti Sumbar priode 2025-2029, hasil Musyawarah Daerah (Musda) yang diikuti sebanyak 12 pengurus Pelti Kabupaten dan Kota, di Hotel Truntum Padang, Rabu (26/02/2025), dengan ini saya menyatakan bahwa keterpilihan Saudara Afrizal Azhar adalah sebuah proses yang tidak sesuai dengan AD/ART Pelti.

Pelaksanaan Musda dapat dikatakan abal-abal dan tidak memiliki dasar yang kuat serta tindakan itu nyata-nyata telah melanggar etika berorganisasi olahraga yang mengedepankan persatuan.

Saya ingin menegaskan bahwa saya menilai pelaksanaan Musda yang mengatasnamakan Asosiasi Tenis Sumatera Barat (ATSB) tidak mengindahkan surat PP Pelti Nomor 145/SE.PP.PELTI/II/2025 tentang Penggunaan Logo Pelti, dimana penggunaan logo PELTI hanya dapat dipakai oleh Pengurus Pusat PELTI beserta seluruh jajaran anggota di bawahnya secara berjenjang yaitu Pengurus Provinsi dan Pengurus Kabupaten/Kota PELTI seluruh Indonesia.

Dan pada poin tiga dalam surat edaran itu tegas dikatakan bahwa PP Pelti tidak mengakui adanya forum atau bentuk badan lain di luar anggota PELTI secara berjenjang dari pusat hingga kabupaten/kota.

Saya sangat menyayangkan sekelas saudara Afrizal Azhar terjebak dengan tindakan yang tidak taat azaz dan taat hukum yang dimotori Yulindo dan Syauqi,  yang secara hukum dan organisasi tidak berhak memakai logo PELTI karena mengatasnamakan ASBT dalam menyelenggarakan Musda Abal-abal tersebut.

Saya juga mempertanyakan keabsahan 12 Pengcab yang dinyatakan mengikuti Musda abal-abal tersebut, mungkin saja 12 Pengkab/Pengkot Pelti itu sebagian besar sudah berakhir masa jabatannya.

Saya berharap dengan klarifikasi ini publik dapat memahami Musda yang dilaksanakan di Hotel Truntum Padang, Rabu (26/02/2025) adalah Musda abal-abal karena sebuah proses yang tidak sesuai dengan AD/ARt Pelti. Saya juga mengingatkan saudara Yulindo dan Syauqi  berhati-hati dalam memahami AD/ARt Pelti, karena tindakan saudara berdua bisa berdampak hukum. (relis)