Ketua Sementara DPRD Sumbar Irsyad Syafar Pimpin Rapat Paripurna Penetapan Anggota dan Pimpinan Fraksi

Padang- Ketua Sementara DPRD Provinsi Sumatera Barat, Irsyad Syafar, memimpin rapat paripurna DPRD Sumbar dengan agenda utama penetapan dan pengumuman anggota serta pimpinan fraksi.

Acara ini berlangsung pada Selasa, 17 September 2024, dengan dihadiri oleh Wakil Ketua Sementara Evi Yandri Rajo Budiman, Sekwan DPRD Sumbar, Wakil Gubernur Sumatera Barat, serta para anggota DPRD, unsur Forkopimda, kepala OPD, dan undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Irsyad Syafar menyampaikan bahwa Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat periode 2024-2029 telah resmi dilantik dan dapat melaksanakan tugas, fungsi, hak, dan kewenangan mereka sebagai bagian dari penyelenggara pemerintahan daerah.

Menurutnya, pembentukan fraksi-fraksi dan alat kelengkapan DPRD sangat penting agar kinerja DPRD dapat berjalan efektif.

Irsyad Syafar menjelaskan, “Untuk mengoptimalkan fungsi, tugas, dan wewenang DPRD serta hak dan kewajiban anggota, fraksi-fraksi harus segera dibentuk. Fraksi ini akan menjadi wadah bagi para anggota DPRD untuk berhimpun.”

Ia menekankan bahwa tanpa fraksi, alat kelengkapan DPRD tidak bisa terbentuk, karena keanggotaan alat kelengkapan ditentukan secara proporsional oleh fraksi-fraksi yang ada.

Pada rapat tersebut, diumumkan pula calon pimpinan DPRD Provinsi Sumatera Barat periode 2024-2029, yaitu Drs. Muhidi, MM sebagai Ketua DPRD, Evi Yandri Rajo Budiman sebagai Wakil Ketua, M. Iqra Chissa Putra sebagai Wakil Ketua, dan Nanda Satria, S.IP sebagai Wakil Ketua dari Fraksi Nasdem.

Fraksi-fraksi yang terbentuk dalam DPRD Sumbar untuk periode 2024-2029 terdiri dari Fraksi PKS (10 orang), Fraksi Partai Gerindra (10 orang), Fraksi Partai Golkar (9 orang), Fraksi Partai Nasdem (9 orang), Fraksi PAN (8 orang), Fraksi Partai Demokrat (8 orang), Fraksi PPP (5 orang), dan Fraksi PDI-P – PKB (6 orang).

Dengan penetapan ini, DPRD Sumatera Barat siap melanjutkan tugas-tugas legislatif yang diamanatkan untuk periode mendatang, termasuk dalam pembahasan kebijakan-kebijakan strategis untuk kemajuan daerah.(gulo)