Ketua DPRD Sumbar, Supardi Katakan Tugas Anggota DPRD Tahun 2019-2024 Belum Berakhir

Padang – Ketua DPRD Sumatera Barat (Sumbar), Supardi, menekankan bahwa masa tugas anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) periode 2019-2024 belum berakhir sepenuhnya, dan masih ada beberapa tugas penting terkait penyelenggaraan pemerintahan daerah yang perlu diselesaikan.

Salah satunya adalah pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah tahun 2023, serta penyelesaian beberapa rancangan peraturan daerah (Ranperda). Hal ini diungkapkan Supardi saat membuka acara Bimbingan Teknis (Bimtek) untuk pimpinan dan anggota DPRD di Hotel Pangeran, Pekanbaru (19/2/24).

Supardi menyoroti pentingnya menyelesaikan sejumlah Ranperda yang tersisa menjelang berakhirnya masa jabatan, termasuk Ranperda mengenai Struktur Organisasi Tata Kelola (SOTK), Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045.

Selain itu, pembahasan KUPA-PPAS 2024 juga menjadi agenda penting yang perlu dilaksanakan. Menurutnya, sebagai lembaga penyelenggara pemerintahan daerah, DPRD harus bertanggung jawab atas kinerjanya selama masa jabatan berlangsung, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Supardi menegaskan perlunya strategi untuk mengoptimalkan penggunaan waktu yang terbatas agar semua tugas dan kewajiban dapat diselesaikan dengan baik tanpa meninggalkan yang tercecer.

Bimtek Pimpinan dan Anggota DPRD yang digelar di Hotel Pangeran Pekanbaru mengangkat tema Implementasi Perpres Nomor 53 Tahun 2023 dan Sukseskan Kinerja DPRD Periode Tahun 2019-2024. Diharapkan Bimtek ini dapat memberikan panduan yang jelas dalam proses pembahasan dan perancangan peraturan daerah.

Selain Supardi, acara tersebut dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Sumbar Irsyad Syafar, Suwirpen Suib, Sekretaris DPRD Sumbar Raflis, serta narasumber dari Dirjen Bina Keuangan Daerah, Vivin Gunawan. Rektor IAI Lukman Edi, Ngurah Syahrial, juga memberikan apresiasi terhadap DPRD Sumatera Barat karena telah menjalin kerjasama dengan universitas dalam peningkatan kapasitas pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat.(Gulo)