Indeks

Ketua DPRD Sumbar Muhidi: Pilkada Usai, Mari Bersama Majukan Daerah Melalui Pemberdayaan Koperasi dan UMKM

Padang – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) telah selesai, dan siapapun yang terpilih menjadi Gubernur, Walikota, atau Bupati, sesungguhnya sudah ditetapkan oleh Allah di Lauhul Mahfuz. Ketua DPRD Sumatera Barat, Dr. H. Muhidi, MM, berharap para pemimpin yang terpilih dapat merealisasikan janji-janji mereka demi kesejahteraan masyarakat.

Hal ini disampaikan Muhidi dalam sambutannya saat membuka kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) No. 16 Tahun 2029 tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Koperasi dan UMKM di Padang, Sabtu (30/11/24).
Dalam arahannya, Muhidi mengutip Hadis Nabi Muhammad SAW: “Sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi banyak orang.” Menurutnya, hadis ini menjadi pedoman untuk selalu berbuat baik kepada sesama. “Hadis ini menunjukkan bahwa manusia yang memberi manfaat bagi banyak orang akan dicintai Allah SWT. Maka, mari kita bersama-sama mendukung kemajuan daerah tanpa melihat siapa pemimpinnya,” ajak Muhidi.
Muhidi menyoroti pentingnya peran koperasi dan UMKM dalam mendorong pertumbuhan ekonomi. Ia menyebutkan bahwa pertumbuhan ekonomi Sumatera Barat pada tahun 2025 diproyeksikan mencapai 4,7% hingga 5,2%.

“Kita perlu mengubah pola pikir agar potensi diri dan peluang yang ada dapat berkembang. Sosialisasi Perda ini merupakan langkah awal, yang nantinya akan dilanjutkan dengan pelatihan teknis untuk masyarakat yang ingin sukses dalam dunia usaha,” ujar Muhidi.

Ia juga memberikan tips untuk menjadi pengusaha sukses, di antaranya.Teguh pendirian dan fokus pada satu tujuan.Memperbanyak komunikasi dengan Allah melalui salat malam. Meningkatkan ketaatan kepada Allah SWT. Membangun tim kerja yang solid. Bersabar dalam menghadapi dinamika usaha.
Sekretaris Dinas Koperasi dan UMKM Sumbar, Ir. Rina Morita, M.Si, memaparkan bahwa dari 4.220 koperasi yang terdaftar di Sumbar pada tahun 2023, hanya 2.345 koperasi yang aktif. “Pemberdayaan koperasi menjadi salah satu prioritas untuk meningkatkan daya saing, restrukturisasi, dan profesionalisme dalam pengelolaan,” jelas Rina.
Peraturan Daerah ini bertujuan untuk Memberikan perlindungan dan pemberdayaan bagi koperasi dan UMKM. Meningkatkan daya saing dan kapasitas koperasi sebagai pelaku ekonomi utama.Memfasilitasi akses terhadap sumber daya dan pasar yang lebih luas.Menumbuhkan jiwa kewirausahaan di masyarakat.

Peserta kegiatan sosialisasi berasal dari berbagai kelurahan di Padang, seperti Kelurahan Jati, Andalas, Mata Air, dan Belimbing. Kabag Persidangan dan Perundang-undangan DPRD Sumbar, Zardi Syahrir, SH.MM, juga turut hadir dalam acara tersebut.

Melalui kegiatan ini, DPRD Sumbar berharap koperasi dan UMKM dapat menjadi motor penggerak ekonomi yang tangguh, mandiri, dan berdaya saing di Sumatera Barat.(gulo)

Exit mobile version