Ketua DPRD Sumbar Muhidi Kunjungi SMAN 3 Painan untuk Evaluasi Pendidikan

Painan- Sebagai Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Muhidi melakukan kunjungan kerja ke SMAN 3 Painan Boarding School pada Sabtu, 2 November 2024. Kedatangan Muhidi disambut hangat oleh Kepala SMAN 3 Painan, Rini Amelia, bersama jajaran guru dan staf.

Dalam kunjungan ini, Muhidi didampingi oleh Kabid SMA Dinas Pendidikan Sumbar, Mahyan, Kepala Cabang Dinas Wilayah VII, Muslim Arif, serta Kasubag Humas Protokol dan Publikasi Sekretariat DPRD Sumbar, Dahrul Idris.

Kunjungan ini merupakan bagian dari agenda kedewanan untuk melaksanakan fungsi pengawasan, penganggaran, dan legislasi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Muhidi menjelaskan bahwa tujuan dari kunjungan ini adalah untuk menjalin silaturahmi dan mengidentifikasi permasalahan yang ada di dunia pendidikan, khususnya untuk tingkat SMA dan SMK yang menjadi tanggung jawab pemerintah provinsi.

Ia menekankan pentingnya memastikan sarana dan prasarana pendidikan yang memadai agar proses belajar mengajar dapat berlangsung dengan baik.

“Sarana dan prasarana dalam proses belajar mengajar sangat penting, terutama untuk SMAN 3 Painan boarding school yang memiliki kebutuhan berbeda dibandingkan sekolah non-boarding,” jelas Muhidi.

Lebih lanjut, Muhidi menyatakan bahwa untuk membentuk generasi emas Sumbar yang berkarakter, pendidikan harus berlandaskan nilai-nilai keislaman dan adat istiadat Sumbar, yang dikenal dengan prinsip ABS-SBK (Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah).

Generasi emas tidak hanya diharapkan cerdas secara intelektual, tetapi juga harus memiliki kecerdasan spiritual, dekat dengan Alquran, dan menghormati orang tua.

Kepala Dinas Pendidikan Sumbar, Barlius, mendukung pernyataan Muhidi. Ia mengungkapkan bahwa Pemerintah Sumbar telah meluncurkan program Wirid Remaja Kolaboratif (WRK) untuk membangun karakter siswa di SMA dan SMK. Kegiatan WRK dilaksanakan dua kali sebulan dan melibatkan orang tua siswa.

“Program WRK nantinya akan digabungkan dengan kegiatan pesantren Ramadan, dan peraturan daerah yang mengatur tentang hal ini akan segera dibuat sebagai langkah pemerintah daerah untuk menyongsong generasi emas 2045,” ungkap Barlius.

Program ini diharapkan dapat membentuk kebiasaan positif bagi siswa yang akan berlanjut dalam kehidupan sehari-hari mereka.(putra)