Ketua DPRD Sumbar Muhidi Dorong Penguatan Basis Data untuk Optimalisasi PAD di Samsat Kota Solok

Solok – Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Muhidi, melakukan kunjungan kerja ke UPTD Samsat Kota Solok, Sabtu 11 Januari 2025. Untuk meninjau langsung kinerja pelayanan dan potensi pajak kendaraan bermotor.

Dalam kunjungan tersebut, Muhidi menekankan pentingnya penguatan basis data kendaraan bermotor guna mencapai target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang optimal.

“Basis data potensi pajak kendaraan bermotor sangat menentukan target pendapatan yang akan ditetapkan. Komunikasi intens antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota diperlukan untuk menyiasati penurunan PAD Sumbar akibat penerapan opsen pajak,” ujar Muhidi.

Menurut Muhidi, penerapan opsen pajak seharusnya memberikan dampak positif terhadap kemajuan daerah. Data yang akurat menjadi kebutuhan utama untuk mengoptimalkan pendapatan. Dalam berbagai rapat resmi bersama DPRD Sumbar, Muhidi menegaskan bahwa basis data adalah instrumen penting dalam menentukan arah kebijakan.

“Optimalisasi koordinasi dengan Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) terkait data objek pajak sangat penting. Data ini sebaiknya dikelola dengan perangkat teknologi informasi untuk menghindari ketidaksesuaian yang sering terjadi pada pengelolaan manual,” jelasnya.

Muhidi juga mendorong inovasi dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat untuk membayar pajak. Ia mengusulkan pemberian penghargaan, seperti voucher hotel atau potongan harga khusus di restoran, bagi masyarakat yang patuh membayar pajak.

Menurutnya, pendekatan ini lebih efektif dibanding hanya mengandalkan program pemutihan pajak.

“Setiap daerah dapat menyesuaikan penerapan inovasi ini sesuai dengan kondisi masing-masing,” tambahnya.

Dalam pertemuan tersebut, Muhidi juga membahas strategi lain untuk meningkatkan PAD selain pajak kendaraan bermotor. Salah satu fokusnya adalah pemanfaatan aset daerah agar lebih produktif serta optimalisasi sektor ekspor-impor melalui Pelabuhan Teluk Bayur.

Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan penerimaan Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat.

Kepala UPTD Samsat Solok, Adrian Fatriska, menyampaikan bahwa tingkat kepatuhan masyarakat Kota Solok dalam membayar pajak cukup tinggi, menempatkan daerah tersebut pada peringkat tiga besar di Sumbar.

“Potensi penambahan pajak kendaraan bermotor untuk tahun 2025 akan terus dimaksimalkan. Koordinasi dengan pihak-pihak terkait sangat penting untuk meningkatkan pendapatan,” ungkap Adrian.

Kunjungan kerja ini turut dihadiri oleh Kabag Persidangan dan Perundang-undangan DPRD Sumbar, Zardi Syahrir, serta disambut langsung oleh Kasat Lantas Polres Solok, IPTU Rido.

Adrian berharap kunjungan ini dapat meningkatkan sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah dalam mewujudkan program dan kegiatan yang selaras dengan penyelenggaraan pemerintahan.(gulo)