Indeks

Ketua DPRD Sumbar Minta Filantropi Dikelola dengan Bijak

Bukittinggi – Ketua DPRD Sumatera Barat, Supardi, mengingatkan agar kegiatan filantropi tidak menjadikan masyarakat manja. Ia menyoroti praktik filantropi yang masih banyak memberikan bantuan langsung berupa uang kepada masyarakat, yang menurutnya dapat membuat masyarakat tidak produktif.

“Saya tidak setuju jika filantropi ini berujung pada pembagian bantuan langsung secara instan, yang membuat masyarakat candu dan manja, sehingga malas untuk melakukan hal-hal produktif. Seharusnya bantuan tersebut menunjang produktivitas masyarakat,” ungkap Supardi di depan pelaku filantropi pada Kamis (7/3/2024).

Supardi juga menekankan pentingnya agar filantropi memberikan kontribusi positif dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat dalam jangka panjang.

“Sekarang sudah saatnya kegiatan filantropi ini menjadi lokomotif mengubah paradigma masyarakat agar tidak hanya berada pada posisi tangan di bawah, tetapi targetnya masyarakat penerima bantuan dalam jangka waktu tertentu berada pada posisi tangan di atas,” tegas Supardi.

Dalam kegiatan pelatihan filantropi bagi pelaku filantropi di Kota Payakumbuh, Ketua DPRD Sumbar juga berkomitmen memberikan perhatian kepada lembaga dan yayasan yang bergerak di bidang filantropi.

Pelatihan ini diikuti oleh 75 orang filantropis dan diselenggarakan oleh Dinas Sosial Provinsi Sumbar, dengan anggaran berasal dari Dana Pokok Pikirian (Pokir) Ketua DPRD Sumbar Supardi.

Ketua Tim Pemberdayaan Dana Sosial Dinsos Provinsi, Muhammad Ismil, juga menegaskan agar lembaga dan yayasan filantropis mengikuti peraturan yang ada, agar dana dan barang yang dikumpulkan tidak menjadi permasalahan hukum di kemudian hari.

“Kegiatan ini kami harapkan agar pelaku filantropi menaati Peraturan Mentri Sosial Nomor 8 Tahun 202i tentang Penyelenggaraan Pengumpulan Uang dan Barang, di lapangan, kami banyak menemukan filantropis ini belum sesuai dengan aturan,” jelas Ketua Tim PDS, Muhammad Ismil.

Dalam kegiatan ini, peserta akan diberikan pemahaman dan materi selama tiga hari dengan menghadirkan narasumber dari Dinas Sosial, Asisten 2 Setdaprov Sumbar, serta pemateri yang berkompeten lainnya.(gulo)

Exit mobile version