Kenaikan Harga Bahan Pokok Komisi II DPRD Sumatra Barat Gelar Rapat Kerja 

Padang – Komisi II DPRD Sumatra Barat menggelar rapat kerja bersama mitra kerja untuk membahas kenaikan harga kebutuhan pokok, Senin (18/3/2024) di Ruang Kerja Khusus I DPRD Sumbar.

Rapat tersebut dihadiri oleh anggota Komisi II DPRD Sumbar, perwakilan pemerintah daerah, dan unsur terkait lainnya.

Ketua Komisi II DPRD Provinsi Sumatera Barat, Mokhlasi, menyatakan bahwa kenaikan harga kebutuhan pokok memiliki urgensi yang dapat langsung berdampak pada kesejahteraan masyarakat.

“Kami merasa perlu mengambil langkah konkret untuk mengatasi dampak dari kenaikan harga kebutuhan pokok ini demi menjaga stabilitas ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Mokhlasin.

Diskusi dalam rapat kerja ini fokus pada mencari solusi terbaik untuk mengatasi dampak negatif dari kenaikan harga kebutuhan pokok, terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah di Sumbar.

Para anggota komisi dan mitra kerja lainnya secara intensif membahas strategi seperti pengawasan harga, subsidi bagi masyarakat kurang mampu, dan program-program bantuan sosial yang lebih efektif.

Mokhlasin menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, pihak swasta, dan masyarakat dalam menangani masalah ini.

“Kami mengajak semua pihak untuk bekerja sama secara sinergis guna mencari solusi terbaik yang dapat mengurangi beban ekonomi masyarakat akibat kenaikan harga kebutuhan pokok,” katanya.(gulo)