Kementerian PUPR Tingkatkan Pelayanan Infrastruktur Melalui Skema KPBU

IMG-20181009-WA0009

Nusa Dua – Inovasi sumber pembiayaan non APBN melalui Kerjasama Pemerintah Badan Usaha (KPBU) turut mempercepat ketersediaan infrastruktur dalam rangka pemenuhan permintaan masyarakat yang tinggi sebagai alternatif APBN yang terbatas

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Keuangan yang turut mendukung inovasi pembiayaan tidak hanya dalam pembangunan namun juga pemeliharaan infrastruktur PUPR seperti jalan tol, air minum dan yang terbaru dalam hal preservasi jalan nasional non tol.

“Anggaran yang dialokasikan di Kementerian PUPR dalam empat tahun terakhir rata-rata Rp 105 triliun, sementara kebutuhannya lebih besar. Proyek jalan tol terbanyak di Kementerian PUPR yang menggunakan skema KPBU. Ada juga air minum seperti SPAM Umbulan dan SPAM Bandar Lampung. Terbaru adalah preservasi jalan nasional dengan skema KPBU AP (Availabilty Payment) dimana jalan nasional terus terpelihara sepanjang tahun tanpa tergantung siklus APBN,” kata Menteri Basuki.

Dalam lima tahun ada 54 proyek tol sepanjang 2.934 Km dengan kebutuhan investasi Rp 500 triliun. Progresnya sebanyak 6 proyek sudah selesai, 48 proyeknya masih berjalan dengan nilai Rp 460 triliun. Dengan nilai investasi yang cukup besar tersebut, dana APBN sebesar 2% atau senilai Rp 15 triliun.

Untuk KPBU-AP preservasi jalan dilakukan pembiayaan oleh badan usaha, sedangkan pembayaran Pemerintah dilakukan secara berkala atas tersedianya layanan infrastruktur yang sesuai dengan kualitas yang sudah ditentukan dalam perjanjian KPBU. Skema ini akan dimulai tahun 2019 untuk ruas Jalintim Sumatera, Trans Kalimantan dan Trans Papua.

IMG-20181009-WA0008

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan proyek infrastruktur dibawah Kementerian PUPR banyak diminati oleh swasta. Banyaknya Partisipasi swasta akan mempercepat namun tetap akuntabel dengan resiko terukur.

“Kuncinya adalah leadership dari Menteri PUPR yang menargetkan percepatan pembangunan infrastruktur karena masyarakat sudah menunggu lama,” kata Sri Mulyani.

Untuk kegiatan pemeliharaan infrastruktur, dengan skema KPBU memberi manfaat yakni aset terpelihara terus baik, akuntabilitas anggaran pemeliharaan sangat transparan, dan kualitas infrastruktur terjaga.(ridho)

Tinggalkan Balasan