Padang – Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di Sumatera Barat terus menekan kawasan pemukiman kumuh. Program tersebut dilaksanakan dalam rangka meningkatkan taraf hidup masyarakat agar menjadi lebih baik.
Kasatker Pengembangan Kawasan Pemukiman Zuherman ST mengatakan, di Sumbar beberapa Satker terlibat, seperti Satker PLP menangai sampah, Satker PKP menangani pemukiman kumuh menjadi layak huni, dan lainnya.
Ia menjelaskan, kategori kawasan kumuh yakni Penataan bangunan kurang teratur, tempat sampah tidak lengkap, air bersih kurang memadai, serta tidak mempunyai MCK.
Untuk Sumatera Barat sendiri Dikatakan Zuherman saat ini kawasan kumuh sudah mulai berkurang.
Sejak Direktorat Jendral Cipta Karya bekerjasama dengan Bupati Walikota se Sumbar menjalankan program mengurangi kawasan kumuh, program pun menjadi terarah.
Ia mencontohkan di Kota Padang, ada 13 titik kawasan kumuh berdasarkan SK Walikota Padang. Diantaranya berada di kawasan Batang Arau, Kawasan Tunggul Hitam dan Kawasan Purus, semuanya itu sudah dibenahi.
“Dirjen Cipta Karya meminta Bupati Walikota membuat SK kawasan kumuh pada 2014 lalu. Berdasarkan itulah Dirjen Cipta Karya bekerja, sehingga lebih terarah. Nah pada 2018 ini Dirjen Cipta Karya kembali mereview kawasan kumuh mana yang dibenahi,”jelasnya.(ridho)