Padang-Mandeknya kasus dugaan pengembat dana pelatih tinju, Efendi sempat jadi tanda tanya masyarakat. Karena, sampai saat ini belum ada kejelasan perkembangan kasus tersebut. Bahkan, tersangkanya di luar dugaan, lain yang dilaporkan lain pula jadi tersangka.
“Kita masih menunggu jawaban dari pihak Kejaksaan Negeri Padang. Kalau nanti keluar P 19 nya sudah bisa dilanjutkan kemana arah tersangka yang tepat,” jelas Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda, Senin (1/11/21).
Kasus pengembat dana pelatih tinju Sumbar yang dipersiapkan menuju PON XX Papua. Berawal, pengaduan Efendi selaku pelatih haknya diambil oleh oknum petinggi KONI Sumbar FA. Merasa dirugikan dia melapor ke Polresta Padang, karena sebagai pelatih yang telah di SK kan oleh Pertina dan KONI Sumbar Efendi merasa dilecehkan.
Pengaduan tersebut langsung diproses oleh penyidik Polresta Padang dan memanggil beberapa saksi untuk diminta keterangan. Dalam perjalanan, ditetapkan tersangka juru bayar inisial S. “ Karena dalam kasus ini juru bayar yang pegang uang, jadi dia sebagai tersangka dulu,” ujar Alumni SMA Negeri 3 Padang itu.
Namun demikian, kata Rico pada pengembangan nanti tersangka tidak saja juru bayar tapi ada yang lain.”Sekarang kita menunggu bukti lain dan jawaban dari pihak Kejaksaan Negeri Padang. Setelah itu baru bisa ditetapkan siapa tersangkanya sebenarnya,” katanya. (nal/almadi)
Kasus Pengembat Dana Pelatih, Polresta Padang Tunggu Jawaban Kajari
Rekomendasi untuk kamu
Padang — “Mendebarkan dan menyenangkan. Dua perasaan itulah antara lain yang memenuhi rongga dada saya…
Padang–Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Provinsi Sumatera Barat, Maifrizon, secara resmi membuka pertandingan Kejurnas…
Padang — Pengurus Provinsi Pelti Aceh mengirim utusan guna mengikuti Seleksi Kejuaraan Nasional KU 16…
Padang — Pengurus Provinsi Pelti (Tenis Lapangan) Provinsi Sumatera Barat melaksanakan Welcome Dinner bagi peserta…