Kapolresta Padang Tetap Proses Kasus Penggelapan Dana Pelatih Tinju

Padang-Kekuatiran pengurus Pertina Sumbar dan PP Pusat didiamkannya kasus dugaan penggelapan dana pelatih tinju oleh oknum pengurus KONI Sumbar terjawab sudah. Kapolresta Padang tetap memproses kasus tersebut sampai tuntas.

“Kita tetap memproses kasus tersebut, saya akan tanyakan kepada Kasat Reskrim apa betul berkasnya sudah dikembalilkan oleh pihak Kejari,” ujar Kapolresta Padang, Kombes Imran Amir, usai membuka acara PP Polri Padang, Sabtu (27/11/21).

Kasus tersebut sudah berjalan hampir tiga bulan, sebelum kontingen Sumbar bertolak menuju PON XX
Papua. Lamanya proses hukum untuk menetapkan tersangka utama, membuat pengurus Pertina Sumbar tidak sabaran. Padahal, Efendi selaku pelatih tinju Sumbar yang di sahkan melalui SK KONI dan Pertina melaporkan perbuatan oknum pengurus KONI Sumbar inisial FA ke Polresta Padang menyangkut haknya diambil.

“Saya heran juga kenapa begitu lama prosesnya, anehnya yang dilaporkan lain sedangkan tersangkanya lain pula. Saya minta kasus ini secepatnya diselesaikan biar tenang pula saya, “ ujar Efendi uangnya sebagai pelatih diambil oleh orang lain.

Menurut Kapolresta, kasus ini sedang diproses dan pihaknya akan menyamakan persepsi dengan Kejari Padang. “Kita akan samakan persepsi dengan Kejari agar ada titik terangnya,” jelas Imral Amir. (almadi)