Padang- Kepala Kejaksaan (Kajati) Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) Yuni Daru Winarsih melaksanakan kegiatan “Jaksa Menyapa” do RRI Pro 1 Padang, bertemakan “Meningkatkan Kesadaran Hukum pada Generasi muda Melalui Program Jaksa Mengajar”.
Program Jaksa Mengajar ini merupakan bagian dari inisiatif yang digagas oleh Kajati Sumbar beserta jajaran untuk membangun kesadaran hukum dikalangan pelajar, khususnya siswa SMA, dengan cara yang lebih dekat dan mudah dipahami.
Kajati Sumbar, mengatakan, secara mendalam mengenai Program Jaksa Mengajar, yang telah menjadi salah satu program unggulan di Kejaksaan Tinggi (Kejati).Program Jaksa Mengajar adalah upaya konkrit dari pihak Kejati untuk, membawa hukum lebih dekat ke masyarakat, khususnya kalangan pelajar.
Kajati mengungkapkan bahwa, para jaksa yang terlibat dalam program ini turun langsung ke sekolah-sekolah, khususnya SMA, sebagai percontohan terdapat 2 sekolah yaitu SMA 1 Padang dan SMK 5 Padang. Dimana para jaksa berinteraksi dengan siswa melalui metode yang lebih interaktif dan menarik.
“Dengan pendekatan yang lebih personal, diharapkan para siswa dapat lebih mudah memahami esensi hukum dan bagaimana hukum berperan dalam menjaga ketertiban masyarakat. Kajati juga mengintruksikan Program Jaksa Mengajar ini untuk dilaksanakan oleh seluruh Kejaksaan Negeri se-Sumbar,”katanya, Kamis (13/3).
Kegiatan tersebut ini disambut dengan sangat antusias oleh para pendengar radio yang aktif berpartisipasi dalam acara tersebut. Selama sesi interaktif, para pendengar diberi kesempatan untuk mengajukan berbagai pertanyaan yang mereka ajukan baik terkait tema “Jaksa Mengajar” maupun isu-isu hukum dan seputar Kejaksaan lainnya.
“Kajati berharap dapat mempererat hubungan antara kejaksaan dan masyarakat. Pada Program Jaksa Mengajar diharapkan menjadi salah satu langkah yang dapat memberikan dampak positif serta memberikan edukasi yang bermanfaat bagi perkembangan pemahaman hukum di kalangan generasi muda,”tandasnya. (***)