Padang Puluhan masa yang mengatasnamakan diri mereka Aliansi Tukang Parkir (Atur Jalan) Rabu (31/8) kemaren melakukan aksi demo ke Gedung DPRD Padang. Para petugas dan pengelola parkir ini menuntut pemerintah kota agar menunda rencana sistem parkir meter di jalan Permindo, Niaga dan Pondok.
Dalam aksi demo simpatik, masa Atur Jalan menyampaikan tiga tuntutan, yaitu agar pemko menunda pelaksana parkir meteran, mengakomodir seluruh petugas dan pengelola parkir dalam sistem parkir yang baru.
Lalu kami meminta pemko memfasilitasi Atur Jalan menggelar pertemuan dengan pihak ketiga sebagai pengelola, yakni PT Marta guna bernegosiasi upah dan hak pekerja.
Koordinator Atur Jalan, Syafri mengaku upah yang ditetapkan di sistim parkir baru ini belum mencukupi untuk biaya penghidupan. Saat ini akunya gaji petugas parkir Rp 1.9 juta .
Menurut Syafri, kami tidak menolak pembaharuan sistem menggunakan parkir meter. Namun kebijakan itu harus dibarengi dengan sistem yang baik serta mampu mengakomodir seluruh petugas dan pengelola parkir yang ada di kota Padang. Saat ini terdapat 60 petugas, sementara pemko baru dapat mengakomodir sebanyak 30 orang.
“Otomatis akan menimbulkan konflik bila tetap dipaksakan, ‘’jelasnya.Menurutnya keijakan ini akan bertentangan dengan misi Pemko Padang untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Pantauan media ini, masa Atur Jalan menyampaikan orasi. Mereka juga membawa atribut yang menyebut parkir meter sebagai proyek semata. Dalam orasinya Paul dari LBH Kota Padang berharap kepada anggota dewan di DPRD menyikapi aspirasi kami ini.
Sementara itu di tempat yang sama Wakil Ketua DPRD Padang, Wahyu Iramana Putra yang menyambut massa mengatakan, DPRD akan menampung seluruh aspirasi warga. Namun, untuk tuntutan gaji, menurut Wahyu sudah besar yakni Rp 1,9 juta.
“Aspirasi masyarakat itu tetap menjadi bagian dari aspirasi kita. Pemko tentu tidak ingin menganiaya warganya. Gejolak dalam suatu kebijakan itu sah-sah saja,” ungkap Wahyu.
Selain Wahyu, massa juga disambut oleh Ketua Komisi III DPRD Padang, Helmi Moesim. Tuntutan masyarakat, kata Helmi, akan menjadi prioritas agar kebijakan tidak menimbulkan kerugian bagi warga kota Padang. (Yos/Fitri)
.