Padang – Pembangunan jembatan gantung sebagai salah satu infrastruktur kerakyatan akan memperlancar mobilitas dan memangkas waktu tempuh antar desa yang sebelumnya harus memutar jauh akibat dipisahkan oleh kondisi geografis Indonesia, seperti lereng, bukit, jurang, ataupun sungai.
Hadirnya jembatan ini akan mempermudah dan memperpendek akses warga masyarakat perdesaan menuju sekolah, pasar, tempat kerja, mengurus administrasi ke kantor kelurahan atau kecamatan dan akses silaturahmi antar warga.
Dalam empat tahun (2015-2018), Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah membangun sebanyak 164 jembatan gantung dengan total panjang 39.798 meter. Pada tahun 2019, jembatan gantung baru yang akan dibangun sebanyak sebanyak 166 unit yang tersebar di seluruh pelosok di tanah air.
Salah satunya pembangunan jembatan gantung Pasia Kelok Nagari Sarik Laweh Kabupaten 50 Kota dilakukan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Ditjen Bina Marga Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) III Padang.
Sarik Laweh adalah sebuah negeri nan indah dan permai. Negeri terluas di kecamatan Akabiluru Kabupaten 50 Kota, Sumatera Barat. Jumlah penduduk lebih kurang 5,000 jiwa dan sekitar 30% berada di perantauan.
Kasatker Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) I Sumbar M Albar Daen ST.MT mengatakan, di Nagari Sarik Laweh ini terdapat satu unit jembatan gantung yang mengalami kerusakan dalam satu dekade terakhir, sehingga masyarakat menjadi harap-harap cemas melewatinya.
Apalagi jembatan itu sebagai akses utama transportasi masyarakat yang digunakan untuk penyebarangan jalan maupun dilewati sepeda motor. Tak hanya itu, juga dipakai anak-anak untuk pergi bersekolah, serta membawa hasil pertanian dan perkebunan masyarakat guna dijual kepasar.
Namun demikian dijelaskan Albar, sejak awal tahun 2019 warga sekitar tak perlu lagi merasakan kecemasan untuk melewati jembatan gantung dimaksud. Karena pembangunan jembatan telah selesai dilaksanakan.
“Alhamdulillah Kementerian PUPR telah memberikan perhatian pada Nagari Sarik Laweh, dengan membangun jembatan gantung senilai Rp 2.3 miliar. Kesulitan akses transportasi yang dialami masyarakat selama ini dapat teratasi dengan baik,”ucapnya
PPK 2.1 Saktianto ST.MT menambahkan, jembatan gantung Pasia Kelok yang dibangun di Nagari Sarik Laweh Kecamatan Akabiluru Kabupaten 50 Kota dibangun dengan dana Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) tahun 2018.
Pekerjaan yang dilakukan pada jembatan sepanjang 84 meter dengan luas 1.8 meter itu dimulai pada Agustus dan selesai pada Desember, diamanahkan pada kontraktor pelaksana Fakta Nusa Cipta Graha dengan anggaran Rp 2.3 miliar.
Saktianto merinci, spesifikasi pekerjaan yang dilaksanakan yakni menerapkan fondasi angkur memakai batu dibawah serta dilakukan pengecoran diatasnya. Lalu pekerjaan lainnya adalah memasang abutment (kepala jembatan), agar mampu menahan beban maksimal jembatan seberat 3 ton.
“Semoga masyarakat bisa memanfaatkan jembatan gantung ini dengan baik dan bisa menjaganya agar umur jembatan bisa tahan lama,”pungkasnya.(ridho/dayat/wil)