Sumbar  

Jalin Kerjasama dengan TNI AD, BKKBN Intensifikasi Pelayanan KB di Fasyankes

PADANG- BKKBN Perwakilan Sumatera Barat melakukan monitoring dan evaluasi intensifikasi pelayanan KB di Fasyankes bersinergi dengan penandatanganan kesepahaman bersama secara serentak bersama TNI AD, untuk Kota Padang dilaksanakan di Rumkit Reksodiwiryo,” Selasa (5/9/2023).
“Kita menyadari bahwa TNI AD merupakan salah satu mitra kerja yang memiliki jumlah fasyankes yang cukup banyak, baik FKTP maupun rumah sakit yang dapat memberikan Pelayanan KB bagi PUS. Peningkatan jumlah fasyankes milik TNI AD yang bekerja sama untuk pelayanan KB akan meningkatkan cakupan kesertaan ber-KB modern.
Hal tersebut disampaikan Kepala Perwakilan BKKBN Sumbar, Fatmawati dalam sambutannya usai melakukan penandatanganan MoU bersama TNI AD dan pihak terkait di aula Rumkit Reksodiwiryo.
Dia menambahkan, penandatanganan Kesepahaman Bersama (MOU) antara OPD KB Kabupaten/Kota dengan fasyankes TNI AD yang memberikan Pelayanan KB dilaksanakan secara serentak, dilakukan secara virtual meeting (VM) yang langsung dipimpin oleh Kepala BKKBN dan Kepala Staf TNI AD dan secara luring.
Selain itu penandatangan kesepahaman ini juga berlangsung di fasyankes TNI AD yang terpilih di Kabupaten Pasaman, Kota Payakumbuh, Kabupaten Tanah Datar, Kota Pariaman, Kabupaten Sijunjung, Kabupaten Pesisir Selatan, Kabupaten Kepulauan Mentawai, Kabupaten 50 Kota, Kota Padang Panjang, Kota Solok dan Kota Bukittinggi.
Untuk mewujudkan penduduk tumbuh seimbang dan keluarga berkualitas, Pemerintah menetapkan kebijakan KB melalui penyelenggaraan program KB sesuai dengan Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga.
“Program KB dilaksanakan untuk membantu calon atau pasangan suami istri dalam mengambil keputusan dan mewujudkan hak reproduksi secara bertanggung jawab tentang, usia ideal perkawinan, usia ideal untuk melahirkan, jumlah ideal anak, jarak ideal kelahiran anak, dan penyuluhan kesehatan reproduksi. Kebijakan KB bertujuan untuk mengatur kehamilan yang diinginkan, ” terangnya.
“Menjaga kesehatan dan menurunkan angka kematian ibu, bayi dan anak, meningkatkan akses dan kualitas informasi, pendidikan, konseling dan Pelayanan KB dan kesehatan reproduksi. Meningkatkan partisipasi dan kesertaan pria dalam praktek KB dan mempromosikan penyusuan bayi sebagai upaya untuk menjarangkan jarak kehamilan, “sambungnya.
Untuk itu, tambahnya, Pemerintah dan Pemerintah Daerah wajib meningkatkan  akses dan kualitas informasi, pendidikan, konseling dan pelayanan kontrasepsi.
Salah satu arah kebijakan dan strategi BKKBN yang tercantum dalam Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 6 Tahun 2020 tentang Rencana Strategis Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional tahun 2020-2024.
Kegiatan ini dihadiri Kepala Rumkit Reksodiwiryo, Letkol Ckm dr M Fadhil A beserta jajaran dan Kepala OPD KB Kota Padang, Eri Sanjaya beserta jajaran. (Naldi)