Daerah  

Irwan Basir : Aqiqah Anak Pada Dasarnya Adalah Sunnah Nabi Yang Dianjurkan Kepada Umatnya

Anak adalah rezeki dan juga amanah dari Allah. Sebagai orang muslim tanggung jawab pertama bagi orang tua terhadap bayinya yang baru lahir adalah meng-adzankan, memberinya nama yang baik dan meng-aqiqahkannya. Aqiqah dilaksanakan pada bayi usia 7 hari, 14 hari, 21 hari dan karena ada hal tertentu boleh dilaksanakan lebih daripada itu. Intinya, karena aqiqah ini juga dilaksanakan nabi Muhammad Saw terhadap anak dan cucu-cucunya, kita selaku umatnya tentu mengikuti apa yang diajarkan beliau.

Hal tersebut disampaikan Ketua DPD LPM Kota Padang, Irwan Basir Dt Rajo Alam saat menghadiri acara aqiqah putri kedua dari Ketua PK. KNPI Kuranji Syahrul Fadli di Kampung Pinang Kecamatan Pauh-Padang, Kamis (5/5/2022).

“Aqiqah pada dasarnya adalah bentuk wujud syukur kita kepada Allah Swt atas diberinya rezeki dengan kelahiran seorang anak untuk melanjutkan keturunanan kita. Caranya adalah dengan menyembelih hewan ternak untuk dikorbankan kepada Allah Swt, ” ujar Ketua MPA KAN Pauh IX ini.

Dia menambahkan, orang Minang sejak dahulunya selalu melaksanakan aqiqah ini. Bahkan sudah menjadi tradisi dikalangan mereka. Karena dengan pelaksanaan acara aqiqah ini menambah erat hubungan kekerabatan diantara kita sesama orang muslim. Innamal mukminun na ikhwa, sesungguhnya orang muslim itu bersaudara.

“Di minang kabau biasanya saat melaksanakan acara aqiqah anak selalu dengan acara babako. Pihak dari keluarga ayah akan datang melihat anak cucunya dan membawa berbagai hadiah. Tetangga atau masyarakat kita juga demikian datang melihat sambil membawa buah tangan. Di sini dapat kita lihat betapa hubungan keakraban antar bersaudara, bertetangga dan bermasyarakat semakin erat dengan adanya saling mengunjungi sesama kita”, ucap Penghulu suku Jambak nan Batujuh ini.

Hadir pada acara aqiqah ini Ketua Baznas Kota Padang, Bapak Mufti Syarfie bersama pimpinan Baznas lainnya Bapak Drs. Darmadi dan ibu Masni Bujang serta undangan lainnya. (Naldi)