Daerah  

Inspektorat Pasaman Gelar Sosialisasi dan Pembinaan untuk Nagari dan Aparaturnya

Pasaman-Instansi Infekstorat sebagai bagian penting dalam penyelenggaraan pemerintah daerah sangat berharap semua aparaturnya bekerja sesuai dengan mekanisme yang ada termasuk dalam hal ini Nagari sebagai bentuk pemerintahan yang langsung melayani kebutuhan dan keperluan masyarakat.

Kita tidak ingin para Wali Nagari dan aparaturnya berada dalam posisi yang sulit ketika akan habis atau telah habis masa jabatannya, kita tidak ingin dimasa purna tugas para wali nagari harus berhadapan dengan APH , oleh karena itu apa yang dilakukan oleh Inspektorat Kabupaten Pasaman pada hari ini Jumat tanggal 11 Oktober 2022 patut diberi Apresiasi yang setinggi tingginya, karena apa yang dilakukan oleh Kepala Inspektorat Bapak Amdarisman SKM, SH, MKes beserta jajaran adalah untuk membantu Pemerintah Daerah terutama Pemerintahan Nagari dalam menjadikan Pemerintahan yang loyalis dan Penerintahan yang Good Governance dan Good Government, hal ini disampaikan oleh Wakil Bupati Pasaman Sabar As dalam sambutannya pada kegiatan yang digelar oleh Inspektorat Dalam rangka pencapaian Pemerintahan Nagari yang Good Governance dan Good Government.

Lebih jauh Wakil Bupati Pasaman Sabar As menyampaikan apa yang dilakukan oleh Inspektorat Kabupaten kepada Penerintahan Nagari , adalah sebagai bentuk kecintaan dan rasa sayang kepada para Wali Nagari dan aparaturnya, saya ungkap Wakil Bupati Pasaman ini, ingin semua Wali Nagari beserta aparaturnya berada dalam posisi Husnul Khitimah ketika berada pada purna tugas atau berakhirnya masa pengabdian pada masyarakat dan pemerintah daerah.

Ditambahkan juga oleh Wakil Bupati Pasaman dalam menyelenggarakan tugas dan tanggung jawabnya, para Wali Nagari dan Aparaturnya tentu tidak bisa disalahkan secara sepihak, oleh karena itu Dinas BPM selaku Instansi yang mewadahi langsung Pemerintahan Nagari harus melihat regulasi yang ada dan menyampaikannya kepihak Pemerintahan Nagari lalu perbaiki sistimnya yang lebih baik Efektif dan Efisien agar para Wali Nagari dan aparaturnya tidak berada dalam ferforma kesalahan yang sama dan berlarut larut.

Sementara itu Kepala Inspektorat Kabupaten Pasaman Amdarisman SKM, SH , MKes dalam sambutan dan informasinya kepada para Camat dan Wali Nagari yang hadir menyampaikan bahwa Inspektorat akan terus melakukan Pembinaan dan Pengawasan terhadap Aparatur Pemerintahan hingga ke pemerintahan nagari, karena itu adalah bagian tugas dan tanggung jawab Inspektorat sebagaimana yang duamanatkan oleh peraturan yang ada.

Jadi Inspektorat bekerja sesuai dengan mekanisme yang ada ungkap Andarisman lebih jauh. Apa yang dilakukan oleh Inspektorat pada hari ini, itu adalah dalam bentuk tugas dan tanggung jawab dalam melakukan pembinaan karena apa yang dilakukan dalam pembinaan tersebut, muaranya hanya satu yakni Pemerintahan dengan aparaturnya yang Loyalis, Bersih dan Bermartabat serta berdedikasi tinggi dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.

Oleh Amdarisman disampaikan juga, ketika ada kesalahan yang menjadi temuan Indpektiorat, maka temuan yang sifatnya Administrasi maka lengkapilah Administrasinya sesuai dengan kegiatan Perencanaan dan Pelaksanaan dan apa bila ada temuan yang temuan tersebut menjadi beban Pemerintahan Nagari tentu diselesaikan pula secara pemerintahan dan apa bila temuan tersebut yang sifatnya person maka selesesaikan secara person sesuai dengan aturan yang berlaku yakni 60 hari plus 20 hari masa teguran pertama dan 10 hari masa teguran yang kedua.

Oleh karena itu ungkap Amdarisman setiap temuan yang didapat dan itu harus diselesaikan dan dilunaskan, maka lunaskan dan selesaikan sesuai tenggang waktu yang ada dan jangan biarkan bertumpuk sehingga menjadi beban yang sulit untuk diselesaikan, baik secara pemerintahan maupun secara person, karena sesungguhnya APIP tidak ingin dan tidak mau melihat kalau apa para Wali Nagari dan aparaturnya harus memenuhi panggilan APH.

Lebih jauh Amdarisman menyampaikan, kami sadar sangat sulit bagi Pemerintahan Nagari untuk menyelesaikan beban yang diterima dari Pemerintahan sebelumnya, namun dengan itikad baik kami yakin para Wali Nagari yang menerima beban bukan bagian dari tugas dan tanggung jawabnya secara perlahan dan step by step akan mampu menyelesaikannya atau paling tidsk menimalisir permasalahan masa lalu tersebut.

Hari ini ada 16 Nagari yang berada diruang pertemuan Inspektorat pada hari kemarin 11 Nagari yang diundang untuk hadir dalam kegiatan Sosialisasi dan Penyampaian Informasi terkait dengan tugas dan tanggung jawab Inspektorat sebagai Instansi Pemerintah dalam melakukan Pembinaan dan Pengawasan, sementara 10 Nagari lainnya tidak diundang karena sudah menunjukkan kinerja dan tanggung jawab yang baik dan itu kami beri aplus ungkap Amdarisman

Diakkhir sambutan dan harapannya Amdarisman berharap agar terciptanya Pemerintahan Nagari yang Good Govetnance dan Good Government yang nantinya juga menjadikan Pemerintahan Kabupaten Pasaman yang Berwibawa, Bermartabat dan menjadi yang lebih baik sehingga masyarakat pun senang dan puas dengan kinerja pemerintah daerah.

Dari semua itu ungkap Amdarisman ketika ada temuan pada tahun 2021 maka selesaikan pada tahun itu juga begitu seterusnya temuan 2022 selesai pada tahun 2022 jadi kami Inspektorat tidak ingin ketika ada temuan menjadi bertumpuk sehingga menjadi beban hutang yang sulit untuk diselesaikan dan jangan temuan itu dikemudian hari menjadi beban pula bagi pejabat yang berikutnya dan kita tidak ingin temuan tersebut betubah menjadi Estafet yang artinya temua berkelanjutan hendaknya prinsip Stop Temuan, Stop Hutang dan tidak ada beban diakhir masa jabatan menjadi Slogan dalam penyelenggaraan pemerintahan.( AMRI / INDAH )