Indeks

Inilah Tiga Arahan Menteri PUPR Untuk Pembangunan Infrastruktur 2019

Jakarta – Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan akan berupaya keras agar target pembangunan infrastruktur 2015-2019 bisa tercapai pada tahun 2019. Untuk mengoptimalkan belanja anggaran tahun 2019, Menteri Basuki menyampaikan tiga arahan dalam penyusunan program di Kementerian PUPR.

“Pertama, proyek yang sudah dikerjakan tidak boleh ada yang berhenti dan diselesaikan sesuai rencana. Kedua, tidak ada usulan pembangunan infrastruktur yang _multiyears_ kecuali bendungan. Ketiga, besaran belanja barang tidak boleh lebih besar dari tahun 2017,” kata Menteri Basuki usai Rapat Kerja (Raker) tentang “Pembicaraan Pendahuluan RKA K/L dan Rencana Kerja Pemerintah Tahun Anggaran 2019” dengan Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, di Ruang Rapat Komisi V Gedung DPR RI Jakarta, Rabu (6/6/2018).

Raker yang dipimpin Ketua Komisi V DPR RI Fary Djemi Francis dihadiri oleh pimpinan dan anggota Komisi V DPR, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, dan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo.

Dalam Raker tersebut, Menteri Basuki menyampaikan bahwa pagu kebutuhan berdasarkan surat Menteri PUPR kepada Kepala Bappenas dan Menteri Keuangan tanggal 6 April 2018 sebesar Rp 138,3 triliun. Kemudian pada tanggal 16 April 2018 keluar Surat Bersama Kepala Bappenas dan Menteri Keuangan tentang besaran pagu indikatif Kementerian PUPR sebesar Rp 102,01 triliun, ditambah dengan alokasi anggaran Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) melalui skema Availability Payment (AP) sebesar Rp 5,1 triliun.

Berdasarkan pagu penyesuaian sebesar Rp 102,01 triliun, diantaranya alokasi untuk bidang Sumber Daya Air (SDA) sebesar Rp 38,9 triliun, Bina Marga sebesar Rp 39,2 triliun, Cipta Karya sebesar Rp 13,4 triliun, dan Penyediaan Perumahan sebesar Rp 7,8 triliun.

Tahun 2019, pelaksanaan dan prioritas pembangunan infrastruktur oleh Kementerian PUPR terfokus pada ; Pertama, meningkatkan kegiatan infrastruktur berbasis masyarakat (Padat Karya), pembangunan irigasi kecil, pengembangan air minum dan sanitasi, pembangunan Pos Lintas Batas Negara dan penataan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional.

Kedua kegiatan preservasi jalan Lintas Timur, Barat dan Tengah Sumatera, peningkatan dan preservasi jalan Trans Papua dan Kalimantan, dan penggantian jembatan pada lintas utama.

Ketiga, pembangunan Bendungan baru, penyelesaian pembangunan bendungan lanjutan dan irigasi, pengembangan air baku, pengendalian banjir dan pengamanan pantai, dan pengendalian lumpur Sidoarjo.

Keempat, pelaksanaan sertifikasi tenaga kerja konstruksi, dan Komite Keselamatan Konstruksi (K3). Kelima dukungan strategi pengembangan infrastruktur kota baru, dan pengembangan kawasan khusus. Usulan program-program diatas akan dibahas lebih lanjut dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi V DPR RI dengan unit kerja Eselon I Kementerian PUPR.

Turut hadir mendampingi Menteri Basuki pada Raker tersebut, yaitu Sekretaris Jenderal PUPR Anita Firmanti, Inspektur Jenderal PUPR Rildo A. Anwar, Direktur Jender Cipta Karya Sri Hartoyo, Direktur Jenderal Bina Marga Arie Setiadi Moerwanto, Direktur Jenderal Sumber Daya Air Imam Santoso, Direktur Jenderal Bina Konstruksi Syarif Burhanuddin, Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Khalawi A. Hamid, Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan Lana Winayanti, Kepala Balitbang Danis H. Sumadilaga, dan Kepala BPSDM Lolly Martina Martief. (*)

Exit mobile version