Daerah  

Hendri Septa: Basurah Adat di Bawah Payung Perlu Dilestarikan, Pemko akan Angarkan Kedepannya. 

PADANG-Walikota Padang, Hendri Septa secara resmi membuka acara pelestarian basurah adat di bawah payuang salingka Nagari Pauh IX Kuranji di Kantor Camat Kuranji, Sabtu (10/12/2022). Kegiatan tersebut diadakan LKAAM Kecamatan Kuranji melalui dana pokok-pokok pikiran anggota DPRD Kota Padang, Yandri.
Walikota Hendri Septa dalam sambutanya mengapresiasi kegiatan basurah adat dibawah payung yang diadakan oleh LKAAM Kecamatan Kuranji ini. “Sebagai kepala daerah saya mendukung kegiatan ini, kalau dapat kita sosialisasikan ke sekolah-sekolah yang ada di Kota Padang, karena di sekolah ada pelajaran BAM tentu ini akan sinkron hatinya, ” ujarnya.
Lebih jauh dia mengatakan, dengan kegiatan ini adat yang ada di Sumbar khusunya Kota Padang bisa dilestarikan, sehingga tidak tergerus dengan kemajuan zaman. “Kedepannya akan kita anggarkan dan kita sosialisasilan kepada sekolah-aekolah yang ada di Kota Padang, ” ujarnya.
Sementara itu anggota DPRD Kota Padang, Yandri mengatakan, dengan diselenggarakan nya kegiatan basurah adat dibawah payung ini tak terlepas dari mensosialisasikan adat dan budaya Kanagarian Pauh IX Kuranji kepada generasi muda.
“Kegiatan ini tak terlepas untuk mensosialissikan adat dan budaya Kanagarian Pauh IX Kuranji kepada generasi muda,” ujar Yandri politisi PAN ini.
Ketua LKAAM Kecamatan Kuranji, Hendri Yazid Dt Rajo Diguci mengatakan, kegiatan pelestarian ini tak telepas dari tugas pokok dan fungsinya (Tupoksi) LKAAM sebagai Ormas adat melakukan pelestarian dan pembinaan adat. Terutama adat sabatang panjang dan adat salingka nagari dan bukan mencampuri urusan internal Karapatan Adat Nagari (KAN).
Karena, LKAAM merupakan Ormas adat memiliki hirarkis dari  atas sampai ke bawah atau tatitik dari ateh. Yakni dari tingkat provinsi, kabupaten dan kota serta kecamatan. Sedangkan, KAN merupakan lembaga musyawarah tertinggi di salingka nagari. Lembaga adat yang membosek dari bumi, mengurus sako dan pusako sebagai pemilik lembah adat. Sesuai edaran LKAAM Sumbar No. 48/LKAAM – 5B/XI/2022 perihal pencabutan surat edaran LKAAM Sumbar No. 001/LKAAM SB-2022.
Ke depan LKAAM Kuranji mengharapkan masyarakat yang bermukim di perumahan perumahan bisa enggok mancakak tabang basitumpu. Artinya, dusanak ditinggaan, dusanak dicari, ninik mamak ditinggaan ninik mamak dicari. Warga perumahan yang bermukim di Pauh IX Kuranji bisa mencari sukunya di sini dengan mengisi adatnya dan menuang limbagonya.
Ketua pelaksana, Zubardi Koto Dt Angkat Dirajo mengatakan, kegiatan ini melibatkan guru guru basurah adat kamatian di bawah payuang Nagari Pauh IX Arman Malin Bungsu dan Kamil Malin Mudo. Pelestarian ini melibatkan dari sembilan suku dan sembilan tapian dengan jumlah peserta 81 orang.
Antara lain, Tapian Kuranji Jambak Nan Batujuh, Koronggadang tapian Caniago, Pasar Ambacang tapian Koto Nan Batujuh, Anduring Tapian Sikumbang, Lubuk Lintah Tapian Melayu, Ampang Tapian Tanjuang, Kalumbuk Tapian Koto Nan Baduo, Sungai Sapih tapian  Guci dan Gunung Sarik Tapian Jambak Nan Baduo. (Naldi)