Daerah  

Gandeng BI dan OJK Sumbar, 200 Anggota Dharma Wanita Persatuan dan BKOW Update Pemahaman Perlindungan Konsumen

Padang — Masyarakat mesti menjadi konsumen yang cerdas dan kritis, serta mampu melindungi hak-hak privasi dalam transaksi jual beli di era digital sekarang ini. Karena itu, Dharma Wanita Persatuan (DWP) dan Badan Kerjasama Organisasi Wanita (BKOW) Provinsi Sumatera Barat difasilitasi Bank Indonesia menggelar Sosialiasi dan Edukasi Perlindungan Konsumen, Senin (21/7/2025).

“Selain menghadirkan nara sumber dari Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Barat, juga menghadirkan nara sumber dari Otoritas Jasa Keuangan agar anggota DWP dan BKOW Sumbar memperbaharui pemahaman perlindungan konsumen,” jelas Ketua BKOW Sumbar, Dianita Maulin Vasco diwakili Mirna Naamin, SH menjawab pertanyaan wartawan media ini, Senin (21/7).

Bertempat di Aula Anggun Nan Tongga Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Barat, sekitar 200 peserta usai sambutan pimpinan BI Sumbar Endang Kurnia Saputra yang diwakili M Abdul Majid Ikram mendapat berbagai informasi edukasi kebanksentralan dan cinta, bangga dan paham rupiah, digitalisasi sistem pembayaran dan sosialisasi dan edukasi perlindungan konsumen oleh BI Sumbar.

Sementara itu dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumbar, yang menghadirkan nara sumber yang kompeten dibidangnya memaparkan berbagai dinamika kekinian sektor jasa keuangan pasca digitalisasi.

Peserta yang hadir mendapatkan sosialisasi ini pemahaman mengenai hak dan kewajiban mereka sebagai konsumen, serta cara melaporkan jika terjadi masalah terkait produk dan layanan keuangan.

Bahkan pada kesempatan itu, nara sumber dari OJK Sumbar juga memberikan informasi mengenai peraturan dan kebijakan yang berlaku, serta mekanisme penyelesaian sengketa, baik berbagai produk dan layanan keuangan, serta risiko yang mungkin timbul

Ditambahkan Mirna, yang juga Ketua Bidang Infokom BKOW Sumbar, sosialisasi dan edukasi perlindungan konsumen oleh OJK juga dikolaborasikan pada kegiatan tersebut, karena hal ini sangat penting untuk menciptakan masyarakat yang melek finansial, berdaya, dan mampu melindungi diri dari kerugian yang mungkin timbul dari produk dan layanan keuangan.

“Dengan pemahaman yang baik, masyarakat dapat mengambil keputusan keuangan yang tepat dan terhindar dari praktik-praktik yang merugikan,” pungkas Mirna, Sekretaris DWP Sumbar.

Sebelum acara dimulai usai sambutan pimpinan Perwakilan Bank Indonesia Sumbar, dilaksanakan penyerahan cenderamata dari Bank Indonesia kepada perwakilan DWP Sumbar dan BKOW.

Selain dihadiri anggota DWP Sumbar dan utusan kabupaten dan kota, anggota BKOW juga hadir pada kesempatan itu, utusan GOW (Gabungan Organisasi Wanita) Sumbar .

Seperti diketahui sosialisasi dilakukan sebagai upaya membangun awareness industri jasa keuangan dan masyarakat mengenai mekanisme pelayanan dan penyelesaian
pengaduan konsumen sekaligus mensosialisasikan keberadaan Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa di Sektor Jasa Keuangan (Agusmardi)