Padang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026, Jumat (3/10/2025) di ruang sidang utama DPRD Sumbar.
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Sumbar, Nanda Satria, didampingi Wakil Ketua Iqra Chissa dan Sekretaris DPRD Maifrizon. Dari pihak eksekutif, hadir Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah bersama jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta unsur Forkopimda Sumbar.
Dalam rapat tersebut, seluruh fraksi DPRD menyampaikan pandangan umum terkait arah kebijakan anggaran, prioritas pembangunan, hingga evaluasi terhadap pelaksanaan program tahun sebelumnya.
Wakil Ketua DPRD Sumbar, Nanda Satria, menegaskan bahwa pandangan umum fraksi bukan sekadar formalitas, melainkan menjadi catatan strategis dalam penyusunan kebijakan keuangan daerah.
“Pandangan umum fraksi adalah masukan berharga agar APBD 2026 benar-benar berpihak kepada kepentingan masyarakat Sumatera Barat,” tegas Nanda.
Salah satu perhatian utama muncul dari Fraksi Partai Golkar, yang menyoroti rendahnya tingkat kemandirian fiskal Sumatera Barat. Dalam Ranperda APBD 2026, proyeksi pendapatan daerah mencapai Rp6,150 triliun, dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp2,926 triliun atau 47,5%, sementara transfer dari pemerintah pusat masih mendominasi yakni Rp3,180 triliun atau 51,7%.
“Komposisi ini menunjukkan tingkat kemandirian fiskal Sumbar masih rendah. Ketergantungan terhadap pusat perlu segera diatasi dengan langkah inovatif dari pemerintah provinsi,” ujar juru bicara Fraksi Golkar.
Golkar juga menyoroti adanya pengurangan Transfer ke Daerah (TKD) dan meminta penjelasan dari pemerintah provinsi terkait strategi mengantisipasi dampaknya terhadap jalannya pemerintahan dan pembangunan, termasuk realisasi program unggulan Mahyeldi–Vasko.
Menanggapi pandangan tersebut, Gubernur Mahyeldi menyampaikan apresiasi dan berkomitmen untuk menindaklanjuti seluruh masukan dari fraksi-fraksi DPRD Sumbar.
“Kami berkomitmen menyusun APBD yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan prioritas pembangunan daerah. Setiap pandangan fraksi akan menjadi catatan penting bagi penyempurnaan Ranperda APBD 2026,” ujarnya.
Rapat paripurna yang berlangsung khidmat dan konstruktif ini menjadi tahapan penting dalam proses pembahasan APBD Sumatera Barat Tahun 2026, sebelum berlanjut ke agenda berikutnya, yaitu penyampaian jawaban gubernur atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Sumbar.(putra)