Daerah  

Forum Petani dan Pedagang Ikan Salingka Danau Maninjau Nyatakan Sikap Dukung Trinda Farhan

Utm keramba trinda

Forum Petani dan Pedagang Ikan Salingka Danau Maninjau sepertinya sudah mulai membulatkan tekad mendukung Pasangan calon Nomor Urut 3, H Trinda Farhan Satria ST, MT. Dt Tumangguang Putiah dan M Kasni St Chaniago, dalam konstelasi Pilkada Agam Tahun 2020.

“Labiah ancak ba mamak ka mamak awak dari pado ba mamak ka mamak urang” kata seperti itu sering terlontar dari mulut anak nagari salingka Danau Maninjau yang hadir dalam pertemuan yang bertempat di Dapur Mandeh pak hamdi, Kawasan Wisata Linggai Park itu.

Pertemuan yang dihadiri oleh pelaku usaha Karamba Jala Apung, baik pemilik modal, petani karamba dan juga pedagang ikan ini juga dihadiri oleh H Rinaldi Dt Rajo Mangkuto Anggota DPRD Prov Sumatera Barat.

Pertemuan ini dimaksudkan untuk mempertanyakan kebijakan Pemerintah Kabupaten Agam terkait Program Save Maninjau yang sudah berjalan sekitar 3,5 tahun, dimana isu yang berkembang ditengah masyarakat dewasa ini, bahwa Program Save Maninjau adalah Program Penghapusan Karamba Jala Apung.

1 keramba trinda

Keresahan dan kekhawatiran masyarakat salingka Danau Maninjau sangat beralasan karena Karamba Jala Apung (KJA) ini merupakan urat nadi utama perekonomian masyarakat salingka danau.

Dalam kesempatan ini, Wakil Bupati Agam H Trinda Farhan Satria, menjelaskan bahwa Program Save Maninjau dibuat untuk penyelamatan Danau Maninjau.

“Awal nya Program Save Maninjau ini memang menvonis bahwa masalah Danau Maninjau adalah masalah keberadaan Karamba Jala Apung (KJA), namun hal inilah yang digeser permasalahannya menjadi Pencemaran Danau Maninjau. Sepintas memang sederhana namun sebenarnya bukan demikian,” ujarnya meyakinkan.

Jika permasalahannya adalah keberadaan KJA, lanjut dia, maka tolak ukur keberhasilan dari Program Save Maninjau tentunya adalah seberapa banyak Karamba yang sudah dimusnahkan, apakah KJA masih ada atau sudah dimusnahkan. Namun jika permasalahannya adalah Pencemaran Air Danau tentu tolak ukurnya adalah kebersihan air danau itu sendiri.

2 keramba trinda

“Seperti kita ketahui, bahwa secara nasional Danau Maninjau memiliki 3 fungsi strategis yaitu Sebagai Sumber Energi dengan keberadaan PLTA Maninjau, sebagai destinasi wisata, dan sebagai sentra pembudidayaan perikanan,” ungkapnya.

Dari fungsi strategis ini, kata Trinda, tentu dapat disimpulkan bahwa keberadaan KJA di Danau Maninjau tidak bisa dipandang sebelah mata atau bahkan dihilangkan.

“Namun ada hal yang harus dipahami bersama, bahwa setiap kegiatan pasti akan memunculkan dampak positif dan dampak negatif. Seperti hal nya PLTA dan Program Wisata tentu keduanya juga mempunyai dampak positif ditengah masyarakat dan pastinya juga mempunyai dampak negatif. Namun ketika sebuah kegiatan mempunyai dampak negatif, tentu hal yang harus dilakukan adalah mencarikan solusi untuk meminimalisir dampak negatifnya bukan melakukan penghapusan,” tambahnya.

Maka untuk mendukung Program Save Maninjau ini Pemerintah Kab Agam meluncurkan 10 Program Save Maninjau diantaranya adalah dengan Membentuk Satgas Kebersihan Permukaan Danau, Mengeluarkan Karamba yang tidak lagi produktif, memperbaiki daerah resapan air, serta membuat regulasi untuk KJA itu sendiri.

3 keramba trinda

Lebih lanjut, Calon Bupati yang bersahaja itu menjelaskan, saat ini tengah menyiapkan draft Peraturan Karamba Ramah Lingkungan dan draft Peraturan Perizinan Karamba. Kalau memang Karamba akan dihapuskan untuk apa kedua draft Perda ini dibuat.

Jadi inti dari program save maninjau adalah mengatasi  pencemaran Danau Maninjau baik yang dihasilkan oleh pelaku usaha seperti PLTA, kegiatan wisata dan KJA maupun pencemaran dari masyarakat itu sendiri seperti sampah rumah tangga.

a7d34d6c-1077-4ba8-9884-bea8740916dd

Ketua sementara Forum Petani dan Pedagang Ikan Salingka Danau Maninjau Dt Rajo Mudo secara terpisah menyatakan puas dengan jawaban dan keterangan yang mereka peroleh dan berharap H Trinda Farhan Satria bisa memimpin Kabupaten Agam 5 tahun kedepan. (HH/eDy)

Tinggalkan Balasan