Bukittinggi – “Ooh kayak itu pengembangan BUMDes di Jogja. Kalau takah tu bisa pulo kami nyeh,”ucap sekelumit Pengelola BUMDes di Sumbar dalam bahasa Minang seperti didengarkan Staf Khusus Kebijakan Strategis Kemendes PDTT Febby Dt Bangso ketika berkunjung ke beberapa BUMNag percontohan nasional di Jogjakarta baru baru ini.
Pernyataan dari pengelola BUMNag itu diakui Febby ketika membuka sambutannya ketika membuka Focus Grup Discussion (FGD) Kemendes PDTT bersama puluhan wartawan di Novotel Bukittinggi Kamis (13/12) cukup menggelitik. Sebab bagi mereka apa yang dilakukan oleh BUMDes percontohan di Jogjakarta juga bisa mereka laksanakan di daerah masing-masing.
Febby mengatakan, masyarakat nagari di Sumatera Barat hanya perlu diyakinkan. Agar bisa mengembangkan kreatifitas dalam membangun nagari setempat melalui Badan Usaha Milik Nagari (BUMNag) atau Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang dikelola secara mandiri.
“Sumber Daya Manusia (SDM) masyarakat nagari di Sumbar guna mengelola BUMNag tak kalah dengan daerah lain. Saya yakin bisa. Tinggal lagi bagaimana membuka wawasan masyarakat, bahwa dengan adanya BUMNag ini dapat mendatangkan keuntungan bagi masyarakat itu sendiri,”ucap pria yang juga Calon Anggota DPR RI Dapil Sumbar ini.
Febby Dt Bangso optimis BUMDes maupun BUMNag di Sumbar mampu berkembang dengan baik. Sebab inovasi yang dilakukan pengelola ditambah dukungan Wali Nagari sudah cukup baik.
Sebagai bukti, ada sembilan BUMNag percontohan yang perlu dukungan lebih dari kepala daerah masing-masing. Seperti BUMNag Pakandangan Mas di Kabupaten Padang Pariaman dengan unit usaha simpan pinjam syariah, tabungan nikah, tabungan ziarah, tabungan sampah.
Satu contoh lainnya yakni BUMNag Kumbaya di Kota Sawahlunto dengan unit usaha jual beli rempah dan ekspor pinang dengan omset yang menggembirakan.
“Kami juga memberikan apresiasi kepada Kabupaten Pesisir Selatan yang telah berhasil menyerap anggaran desa sebesar 35 persen dari presentase distribusi dana se Sumbar,”tukasnya.
Dalam kesempatan itu, Febby juga memaparkan, sejak diluncurkan UU No 14 tahun 2015, dana Kemendes PDTT selalu mengalami kenaikan. Dimulai dari tahun 2015 dianggarkan Rp 23 triliun, tahun 2016 Rp 46,9 triliun, tahun 2017 Rp 60 triliun, tahun 2018 tetap Rp 60 triliun, serta 2019 Rp 73 triliun.
Dana desa selalu mengalami kenaikan, karena sesuai dengan nawacita Presiden Joko Widodo nomor 3 membangun Indonesia dari pinggiran. Walaupun sempat diragukan awalnya karena berbagai hambatan, akan tetapi Presiden tetap bersikukuh menaikkan dana desa ini.
“Kemendes PDTT ditargetkan Pak Jokowi mengentaskan 5000 desa tertinggal. Alhamdulillah kita bisa mengentaskan 7287 desa tertinggal. Harapan kita tentu 2019 dana desa menciptakan multiplier effect dan menciptakan ekonomi baru,”pungkasnya.(ridho)