Padang-Kerja keras Kejaksaan Negeri Padang (Kejari) mengusut tuntas koruptor pengemplang dana APBD KONI Padang, dapat apresiasi dan dukungan dari tokoh-tokoh olahraga Sumbar.
Baru pertamakali terjadi di Sumbar, kantor Kejari alamat Jalan Gajah Mada No 22, Padang dibanjiri karangan bunga yang dikirim berbagai elemen masyarakat.” Ini menandakan masyarakat mendukung kerja keras penegak hukum dalam memberantas korupsi. Saya melihat Kejari sangat profesional dalam berkerja,” ujar Rahmat Watira, SH Ketua Harian IPSI Sumbar. Selasa (26/10/21).
Saat ini Kejaksaan Negeri Padang, sudah menyatakan negara dirugikan sebesar Rp 2,1 M oleh pengurus KONI Padang. Sedangkan statusnya dari penyelidikan menjadi penyidik dengan keluarnya status tersebut tertuang dalam Surat Perintah penyidikan No sprin :02/L.3.10/Fd.1/2021 tertanggal 21 Oktober 2021.
Naiknya status jadi penyidik berarti selangkah lagi didapat siapa yang tersangka. Untuk itu, masyarakat peduli olahraga pantas memberikan acungan jempol buat Kejari Padang.” Inilah pertama kali kasus korupsi terbesar yang ditangani Kejari Padang. Kita menunggu siapa yang bakal ditetapkan tersangka,” sebut Deno Indra Firmansyah, Ketua Harian PODSI Sumbar.
Rasa tak sabar siapa tersangka yang mengembat dana hibah KONI Padang jadi pembicaraan masyarakat. Sebab, selama ini jarang petinggi olahraga kota Padang tersentuh hukum.”Kita tunggu saja yang bungkuk makan sarung,” kata Deno. (almadi)