Daerah  

Dua Sekaligus! Polres Solok Selatan Gulung Pelaku Sabu di Bidar Alam

Solok Selatan – Satuan Reserse Narkoba Polres Solok Selatan yang di backup oleh Polsek Sangir Jujuan kembali menunjukkan ketegasannya dalam memberantas peredaran narkotika. Berbekal informasi dari masyarakat, dua terduga pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu berhasil diamankan pada Kamis (03/07/2025).

Dua pria yang diamankan adalah EP (43) dan SA (21). Mereka ditangkap di dua lokasi berbeda yang masih berada dalam kawasan Jorong Simpang Tigo Padang Tarok, Nagari Bidar Alam, Kecamatan Sangir Jujuan, Kabupaten Solok Selatan.

Dalam penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan empat paket sabu seberat 0,81 gram dari tangan EP. Sementara dari SA, ditemukan satu paket sabu seberat 0,11 gram. Seluruh barang bukti dikemas dalam plastik klip bening dan kini telah diamankan bersama para pelaku di Mapolres Solok Selatan.

Kapolres Solok Selatan, AKBP M. Faisal Perdana, S.I.K, membenarkan penangkapan tersebut.

“Benar, hari ini telah diamankan dua terduga pelaku penyalahgunaan narkoba. Dari EP diamankan empat paket sabu dan dari SA satu paket sabu. Keduanya ditangkap di lokasi berbeda namun masih di jorong yang sama,” jelasnya.

Ia juga menambahkan bahwa proses penangkapan terhadap terduga pelaku dilakukan sesuai prosedur dan disaksikan oleh perangkat nagari setempat termasuk wali jorong dan tokoh masyarakat, sebagai bentuk transparansi dan profesionalisme aparat di lapangan.

Penangkapan ini sekaligus menjadi bukti nyata komitmen Polres Solok Selatan dalam menekan peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

Sepanjang tahun 2025, Polres solok selatan sendiri telah berhasil mengungkap sebanyak 23 kasus

“Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di Solok Selatan. Baik pengedar maupun pemakai, akan kami tindak tegas. Ini adalah bagian dari komitmen Polri untuk selalu hadir memberikan rasa aman dan damai di tengah masyarakat,” tegas Kapolres.

Barang bukti beserta kedua terduga pelaku masih menjalani proses penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan jaringan lain dalam kasus ini. (Edi M)