Padang- Anggota Komisi III DPRD Provinsi Sumatera Barat, H. Daswanto, S.E., dan Plt. Sekretaris DPRD Provinsi Sumbar, Drs. Maifrizon, M.Si., menerima kunjungan kerja dari pimpinan dan anggota Komisi II DPRD Kabupaten Sijunjung, Selasa(4/3/25)diruang khusus II DPRD Sumbar
Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan koordinasi dan konsultasi terkait implementasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025.
Pertemuan ini menjadi platform penting untuk pertukaran informasi antar lembaga legislatif, khususnya dalam hal pengelolaan keuangan daerah yang lebih efisien. Inpres Nomor 1 Tahun 2025 menggarisbawahi pentingnya optimalisasi belanja negara dan daerah untuk mendukung pembangunan berkelanjutan.
“Koordinasi antar lembaga legislatif sangat penting untuk memastikan keselarasan kebijakan dan implementasi program. Pertukaran informasi ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah,” ujar H. Daswanto, S.E., dalam pertemuan tersebut.
Sementara itu, Plt. Sekretaris DPRD Prov. Sumbar, Drs. Maifrizon, M.Si., menegaskan bahwa efisiensi dalam belanja negara dan daerah merupakan kunci utama dalam mendukung pembangunan berkelanjutan.
“Pengelolaan keuangan yang baik memastikan setiap rupiah yang dikeluarkan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,” katanya.
Kunjungan kerja ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara DPRD Provinsi Sumatera Barat dan DPRD Kabupaten Sijunjung untuk mewujudkan efisiensi APBD sesuai dengan amanat Inpres Nomor 1 Tahun 2025, guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan keuangan yang lebih optimal.(putra)