Padang- DPRD Provinsi Sumatera Barat menerima kunjungan pimpinan dan anggota Komisi DPRD Kabupaten Dharmasraya pada Jumat (14/3/2025).
Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan konsultasi terkait pelaksanaan Instruksi Presiden (INPRES) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Rombongan DPRD Dharmasraya diterima oleh Ketua Tim Pakar DPRD Sumbar, HM Nurnas. Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak membahas langkah-langkah strategis dalam mengoptimalkan pengelolaan anggaran daerah agar lebih efisien dan akuntabel.
Ketua Komisi DPRD Dharmasraya menegaskan bahwa kunjungan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara DPRD kabupaten dan provinsi. Pihaknya ingin memperoleh wawasan lebih dalam mengenai implementasi kebijakan efisiensi anggaran serta dampaknya terhadap program pembangunan di daerah.
“Kami ingin memastikan bahwa kebijakan efisiensi belanja ini dapat diterapkan dengan baik tanpa menghambat pelayanan publik dan pembangunan daerah,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Tim Pakar DPRD Sumbar, HM Nurnas, menyambut baik kunjungan ini dan menegaskan bahwa koordinasi antarlegislatif sangat penting dalam menyikapi kebijakan nasional yang berpengaruh pada tata kelola keuangan daerah.
“Dengan adanya konsultasi ini, diharapkan DPRD Dharmasraya dapat menerapkan kebijakan efisiensi anggaran secara optimal, sehingga pembangunan daerah tetap berjalan efektif sesuai dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas,” harap Nurnas.
Kunjungan ini menunjukkan komitmen DPRD Kabupaten Dharmasraya dan DPRD Sumbar dalam meningkatkan efektivitas pengelolaan anggaran daerah, sejalan dengan arah kebijakan nasional untuk efisiensi belanja APBD 2025.(gulo)