Sumbar  

DPRD Sumbar Soroti Kinerja Pemprov dalam Paripurna LKPJ 2025

 

Padang- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat menyoroti kinerja Pemerintah Provinsi Sumatera Barat sepanjang tahun 2025 dalam rapat paripurna penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) yang digelar di ruang sidang utama DPRD Sumbar, Senin (16/3/2026).

Dalam forum tersebut, sejumlah anggota dewan mempertanyakan efektivitas pelaksanaan program pemerintah daerah, terutama terkait tekanan fiskal, perlambatan ekonomi, serta penanganan dampak bencana yang dinilai belum berjalan optimal.

Tahun pertama kepemimpinan Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah bersama Wakil Gubernur Vasko Ruseimy disebut langsung dihadapkan pada berbagai tantangan berat. Sepanjang 2025, sejumlah wilayah di Sumatera Barat dilanda bencana banjir bandang dan longsor yang terjadi di 16 kabupaten dan kota. Bencana tersebut tidak hanya merusak infrastruktur, tetapi juga berdampak pada aktivitas ekonomi masyarakat.

Kondisi tersebut turut mempengaruhi laju pertumbuhan ekonomi daerah. Berdasarkan data yang disampaikan dalam rapat paripurna, pertumbuhan ekonomi Sumatera Barat pada 2025 tercatat sebesar 3,37 persen, melambat dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 4,36 persen.

DPRD menilai perlambatan tersebut menunjukkan bahwa strategi pemulihan ekonomi daerah, terutama pascabencana, masih perlu diperkuat agar mampu mendorong pertumbuhan ekonomi secara lebih signifikan.

Selain itu, DPRD juga menyoroti kondisi fiskal daerah yang semakin terbatas. Efisiensi anggaran serta penurunan transfer dana dari pemerintah pusat dinilai turut mempersempit ruang gerak pemerintah daerah dalam menjalankan berbagai program pembangunan.

Meski demikian, DPRD juga mencatat adanya capaian positif dari sisi penurunan angka kemiskinan yang tercatat sebesar 5,31 persen. Namun, para legislator menilai indikator tersebut belum sepenuhnya menggambarkan kondisi riil yang dihadapi masyarakat di berbagai daerah.

Dalam rapat tersebut juga mengemuka pandangan bahwa masih terdapat sejumlah kelemahan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, termasuk program-program yang dinilai belum berjalan secara maksimal.

Sebagai tindak lanjut, DPRD Sumbar membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk melakukan pembahasan lebih mendalam terhadap LKPJ Tahun 2025. Pansus tersebut diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi yang tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga mampu memberikan solusi terhadap berbagai persoalan mendasar yang dihadapi daerah.

Evaluasi tersebut menitikberatkan pada upaya memperkuat pemulihan ekonomi daerah, memperluas ruang fiskal, serta meningkatkan efektivitas penanganan dampak bencana secara berkelanjutan di Sumatera Barat.(gulo)