Daerah  

DPRD Sumbar Sahkan Dua Ranperda

Padang-DPRD Sumbar Sahkan dua Ranperda,yaitu ranperda tentang tata kelola komunitas unggulan perkebunan dan ranperda tentang penggulangan bencana.

Hal itu disampaikan Ketua DPRD Sumatra Barat (SUMBAR),Supardi saat memimpin Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sumbar dengan acara pengambilan keputusan terhadap dua Rancangan Perarturan Daerah dan penetapan usul prakarsa ranperda tentang perhutanan sosial,Rabu(17/5/23)diruang Sidang utama DPRD Provinsi Sumatra Barat.

Ketua DPRD Sumbar didampingi wakil ketua DPRD Sumbar Irsyad Syafar,Suwierpen Suib dan dihadiri Wakil Gubernur Sumatra Barat Audy Joenaldy,Sekda Provinsi,Asisten,Staff Ahli,Kepala Badan,Dinas, serta Sekwan DPRD Sumbar.

Dari hasil fasilitasi tersebut telah dilaksanakan rapat oleh Komisi II dan Komisi IV sebagai Komisi terkait pada tanggal 16 Mei 2023 guna mengakomodir masukan,saran dan perbaikan dari Menteri Dalam Negeri(MENDAGRI),sebelum kedua ranperda dimaksud penetapannya pada rapat paripurna ini.

Menurut Ketua DPRD Sumbar, sebagai komonitas perkebunan yang sangat penting perannya sebagai sumber lapangan pekerjaan bagi sebagian masyarakat Sumatra Barat. Dalam pemasaran hasil dari komonitas unggulan perkebunan mutu produk menjadi pendoman dalam penetapan harga jual produk. Dengan adanya perbaikan proses pengelolaan,perbaikan mutu dan kualitas produk serta disertai dengan adanya sertifikasi mutu produk dapat memberikan jaminan kepada petani untuk meningkatkan posisi tawar dalam memasarkan produknya,ujar Supardi.(Gulo)