DPRD Sumbar Menetapkan Sebanyak 3 Ranperda

Padang- DPRD Sumbar menetapkan sebanyak tiga Ranperda sekaligus diantaranya penetapan Propemperda Sumbar Tahun 2024, Penetapan APBD Sumbar Tahun 2024 dan Penetapan Ranperda diluar Propemperda Tahun 2023 yaitu Ranperda tentang rencana tata ruang dan wilayah Provinsi Sumatra Barat.

Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Sumbar Supardi didampingi Irsyad Syafar Kamis 16 November 2023 rapat tersebut dihadiri langsung oleh Gubernur Sumbar Mahyeldi dan Sekdaprov dan para Asisten ,kepala dinas ,kepala biro dan serta Sekwan DPRD Sumbar Raflis SH MM dan para undangan lainnya.

Untuk itu Ketua DPRD Sumbar Supardi menyampaikan,dalam undang-undang no 23 tahun 2014 Tentang Pemerintah daerah, dinyatakan bahwa dalam rangka pembentukan peraturan daerah yang terencana ,terpadu ,dan sistematis,perlu disusun program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) yang menjadi acuan dan panduan dalam pembentukan peraturan daerah ujar Supardi.( Gulo)