Padang – DPRD Sumatera Barat (Sumbar) mengadakan rapat paripurna untuk menyampaikan Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) kepala daerah provinsi Sumbar tahun anggaran 2023.Rapat yang berlangsung di ruang Sidang Utama kantor DPRD pada Senin (25/3/2024).
Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sumbar, Irsyad Safar, didampingi Wakil Ketua Suwirpen Suib dan Sekretaris DPRD Sumbar, Raflis.
Dalam pembukaannya, Irsyad Safar menegaskan bahwa sesuai ketentuan undang-undang, kepala daerah memiliki kewajiban untuk menyampaikan LKPj kepada DPRD. Dia juga menekankan pentingnya evaluasi kinerja kepala daerah dalam melaksanakan tugasnya.
Selain itu, Irsyad menyoroti pentingnya evaluasi terhadap capaian kinerja Gubernur Sumatera Barat dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah hingga tahun 2023, serta permasalahan yang dihadapi beserta solusinya.
Di sisi lain, Wakil Gubernur Sumbar, Audy Joinaldy, menyampaikan apresiasi kepada DPRD dan semua pihak yang telah mendukung pembangunan Sumatera Barat pada tahun 2023.
Joinaldy menekankan bahwa pembangunan provinsi tersebut adalah hasil kerja sama antara pemerintah daerah, DPRD, dan berbagai pihak lainnya.
Dengan demikian, rapat paripurna ini menjadi momentum penting untuk mengevaluasi kinerja kepala daerah dan merumuskan langkah-langkah ke depan dalam pembangunan Sumatera Barat.(gulo)